Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Tertib Gelar RAT, Santi Sondang: Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

×

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Tertib Gelar RAT, Santi Sondang: Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Sebarkan artikel ini
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Santi Sondang, Usai pembukaan kegiatan dilakukan sesi foto bersama (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong seluruh koperasi di Mimika untuk tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Santi Sondang, saat membuka kegiatan pelatihan RAT koperasi tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (23/9/2026), dan diikuti pengurus, pengawas, pengelola atau manajer serta anggota koperasi di Kabupaten Mimika.

Santi mengatakan koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian rakyat yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan, gotong royong dan tanggung jawab bersama.

Dalam kehidupan koperasi, lanjutnya, RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Melalui RAT, pengurus menyampaikan pertanggungjawaban kepada anggota, sementara anggota dapat melakukan evaluasi serta menetapkan rencana kerja dan anggaran koperasi untuk satu tahun ke depan.

“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud keterbukaan, akuntabilitas dan demokrasi dalam koperasi,” kata Santi.

Namun, menurutnya, masih terdapat koperasi yang belum melaksanakan RAT tepat waktu dan mengalami kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja maupun dokumen yang berkaitan dengan RAT.

Kondisi tersebut, kata Santi, dapat melemahkan kepercayaan anggota, menghambat proses pembinaan serta memengaruhi keberlanjutan usaha koperasi.

“Pemulihan koperasi tidak hanya memerlukan modal, peralatan dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik,” ujarnya.

Karena itu, pelatihan RAT menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mewujudkan koperasi yang aktif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami dasar hukum, prinsip dan tata kelola RAT, menyiapkan administrasi pembukuan serta dokumen RAT, melaksanakan RAT sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, serta menyusun laporan pengurus dan pengawas.

Peserta juga diharapkan mampu menyusun rencana tindak lanjut untuk memperbaiki tata kelola dan memulihkan kegiatan usaha koperasi.

“Keberhasilan kegiatan ini harus terlihat dari perubahan nyata pada koperasi. Setelah pelatihan, para peserta diharapkan mampu menyiapkan laporan dan dokumen RAT, melaksanakan RAT sesuai ketentuan serta menindaklanjuti hasilnya secara jujur, transparan dan bertanggung jawab,” jelas Santi.

Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi yang mengikuti pelatihan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Panitia, Abubakar Pagesa, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pengurus serta pengelola koperasi dalam mengelola organisasi dan usaha secara profesional.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi, kemampuan pengelolaan organisasi dan kelembagaan, administrasi serta keuangan koperasi.

Selain itu, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam menyusun perencanaan dan pengembangan usaha koperasi.

“Peserta kegiatan adalah pengurus, pengawas, pengelola atau manajer serta anggota koperasi di wilayah Kabupaten Mimika,” kata Abubakar.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 75 peserta dan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Hotel Horison Ultima Timika.

Abubakar berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengurus dan pengelola koperasi sehingga pelaksanaan RAT di Kabupaten Mimika dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.