Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Dari Promosi hingga Digitalisasi, Samuel Yogi Dorong UMKM Mimika Tembus Pasar Nasional dan Internasional

×

Dari Promosi hingga Digitalisasi, Samuel Yogi Dorong UMKM Mimika Tembus Pasar Nasional dan Internasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin maju, mandiri, dan mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.

Saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (27/10/2026), Samuel mengatakan perkembangan UMKM di Mimika tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati dan Wakil Bupati.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk terus mengembangkan produk dan meningkatkan kualitas usaha mereka.

“Untuk saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Perkembangan UMKM di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati cukup luar biasa. Karena itu, masyarakat Kabupaten Mimika harus bersatu dan siap bersaing secara sehat dalam mengembangkan UMKM,” ujarnya.

Samuel menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong pelaku usaha agar tidak hanya berkembang di tingkat lokal, tetapi juga mampu memperluas jangkauan pemasaran hingga ke luar daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Festival dan Bazar UMKM Mimika 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah promosi produk lokal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan.

Samuel menyebut omzet transaksi selama tiga hari pelaksanaan festival sangat menggembirakan. Tembus Rp770,3 Juta.

Selain mendorong pertumbuhan usaha, Samuel juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.

Ia mengatakan komoditas khas Papua, seperti pinang, noken, dan aksesori lokal, perlu dikembalikan kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan perda tersebut.

“Intinya, noken, pinang, dan aksesori berdasarkan perda yang ada harus dikembalikan kepada yang punya,” tegasnya.

Di sisi lain, Samuel menyampaikan bahwa program UMKM Go Digital telah berjalan dan perlu terus dikembangkan agar seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam memanfaatkan teknologi untuk memperluas pemasaran.

Ia berharap digitalisasi dapat membantu UMKM Mimika meningkatkan daya saing, memperkenalkan produk lokal kepada pasar yang lebih luas, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dinas Koperasi dan UMKM Mimika pun akan terus mendorong pengembangan usaha melalui promosi, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.