Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mendorong penguatan koperasi di wilayah pegunungan melalui pemetaan kondisi usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pengurus koperasi.
Hal tersebut disampaikan Samuel Yogi saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama pengurus, pengawas, dan perwakilan koperasi wilayah pegunungan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi pengurus koperasi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menguraikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat aktivitas usaha di wilayah pegunungan.
Samuel mengatakan, sejumlah kendala utama yang dihadapi koperasi meliputi keterbatasan modal, tingginya biaya transportasi, keterbatasan dukungan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya pengelolaan usaha.
Menurutnya, kondisi geografis wilayah pegunungan yang sulit dijangkau membuat biaya operasional koperasi menjadi lebih besar dibandingkan koperasi di wilayah perkotaan.
Meski demikian, ia mengapresiasi pengurus koperasi yang tetap berupaya mempertahankan aktivitas usaha di tengah berbagai keterbatasan tersebut.
“Daerahnya cukup jauh dan biaya pesawat cukup besar, tetapi bapak-bapak sudah mempertahankan koperasi di kampung dan distrik masing-masing. Ini luar biasa,” ujarnya.
Samuel menjelaskan, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan untuk mengetahui kondisi seluruh koperasi di wilayah pegunungan, termasuk koperasi yang masih aktif, sudah berkembang, maupun yang belum menjalankan usaha secara optimal.
Pemetaan tersebut diperlukan agar dukungan pemerintah dapat diberikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing koperasi.
Koperasi yang telah berjalan akan didorong untuk mengembangkan usahanya, sedangkan koperasi yang belum aktif akan ditelusuri penyebabnya agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk memperkuat usaha koperasi, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Uang koperasi harus digunakan untuk usaha. Kalau modal yang ada digunakan untuk kebutuhan lain, usaha tidak akan berjalan. Karena itu, kita harus punya komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan koperasi,” tegasnya.
Samuel turut menekankan pentingnya pengelolaan modal secara bertanggung jawab agar koperasi mampu menyediakan kebutuhan masyarakat, khususnya sembako dan barang-barang pokok di kampung.
Selain menghadapi persoalan modal dan transportasi, Samuel menilai koperasi di wilayah pegunungan perlu mulai mengembangkan usaha berdasarkan potensi lokal yang tersedia.
Ia mencontohkan komoditas kopi yang dinilai memiliki peluang pasar, termasuk di Timika. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan koperasi.
Samuel mendorong agar hasil produksi dari wilayah pegunungan dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi sehingga tidak hanya bergantung pada penjualan kebutuhan pokok.
Ia juga membuka peluang agar produk-produk koperasi lokal dapat ditampilkan dalam kegiatan festival pada tahun mendatang sebagai salah satu sarana promosi dan pemasaran.
“Jangan hanya berpikir menjual sembako. Kita harus melihat potensi yang ada di setiap kampung, apa yang bisa dikembangkan melalui koperasi, sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.
Samuel menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan koperasi. Setelah pelatihan sebelumnya menyasar koperasi di wilayah kota dan pesisir, pihaknya merencanakan pelatihan khusus bagi koperasi di wilayah pegunungan pada tahun depan.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola keuangan, menjalankan usaha, mengembangkan produk, serta membangun sistem pengelolaan koperasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan SDM diperlukan agar koperasi tidak hanya bertahan sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok, tetapi juga mampu mengembangkan usaha sesuai potensi ekonomi setempat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pengurus koperasi wilayah pegunungan juga menyampaikan aspirasi mengenai perlunya pembentukan asosiasi sebagai wadah bersama untuk mengoordinasikan kepentingan koperasi lokal.
Ketua asosiasi koperasi wilayah pegunungan, Maju Banilol, menyampaikan bahwa koperasi di wilayah pedalaman membutuhkan perhatian dan pendampingan yang lebih serius agar dapat berkembang sesuai harapan masyarakat.
Ia menilai, selama ini sejumlah koperasi masih menghadapi keterbatasan dukungan, meskipun keberadaannya sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok dan menggerakkan perekonomian kampung.
Menurutnya, wadah bersama diperlukan agar pengurus koperasi dari berbagai wilayah dapat menyampaikan persoalan secara terkoordinasi kepada pemerintah.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan distribusi barang kebutuhan pokok, pemasaran hasil bumi, serta akses terhadap subsidi transportasi udara dan laut. Para pengurus berharap kebijakan distribusi dan dukungan transportasi dapat memberikan manfaat yang lebih adil bagi koperasi lokal di wilayah pegunungan.
Mereka juga mengusulkan pembentukan wadah koordinasi yang disebut sebagai honai, yakni tempat berkumpul dan bermusyawarah untuk menyatukan koperasi, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui wadah tersebut, koperasi diharapkan dapat saling mendukung, memantau perkembangan usaha, dan menyampaikan kebutuhan masyarakat secara bersama-sama.
Menanggapi aspirasi tersebut, Samuel menyatakan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk untuk membahas bentuk kelembagaan dan mekanisme pembentukan asosiasi koperasi wilayah pegunungan.
Ia juga menyampaikan rencana pendataan jumlah koperasi di wilayah tersebut serta mengidentifikasi koperasi yang sudah lama terbentuk tetapi tidak lagi aktif.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika berharap pendataan, pembinaan, penguatan modal, dan peningkatan kapasitas pengurus dapat menjadi langkah awal untuk mendorong koperasi kembali menjalankan kegiatan usaha.
Samuel menegaskan bahwa pengembangan koperasi membutuhkan komitmen bersama, baik dari pemerintah, pengurus koperasi, maupun masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan penguatan koordinasi dan pengembangan potensi lokal, koperasi diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat pegunungan sekaligus membantu menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi di kampung-kampung.

















