Timika, Torangbisa.com — Persoalan hak asasi manusia (HAM), krisis kemanusiaan, pengungsian warga sipil, hingga hak penentuan nasib sendiri menjadi sorotan dalam penyampaian aspirasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika di Kantor DPRK Mimika, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion, membacakan pernyataan sikap Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) yang memuat sejumlah tuntutan terkait situasi HAM dan kondisi kemanusiaan di West Papua.
KNPB menilai persoalan West Papua tidak dapat dilihat semata-mata sebagai rangkaian kasus pelanggaran HAM. Menurut organisasi tersebut, penyelesaian konflik perlu membahas akar historis dan politik, perlindungan masyarakat adat, serta aspirasi politik rakyat West Papua.
Melalui pernyataan sikapnya, KNPB juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Sekretaris Jenderal PBB, untuk memberikan ruang bagi suara masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, tokoh gereja, pembela HAM, dan elemen masyarakat sipil Papua.
Organisasi tersebut turut mendorong perhatian internasional terhadap situasi HAM di West Papua, pembukaan akses kemanusiaan yang aman bagi masyarakat terdampak konflik, serta pelaksanaan pemantauan HAM secara independen.
Selain itu, KNPB meminta agar pembahasan mengenai dekolonisasi dan hak penentuan nasib sendiri mendapat perhatian berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.
Keterlibatan representasi masyarakat adat dalam pembahasan internasional juga menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam pernyataan tersebut.
Dalam penyampaian aspirasi itu, KNPB turut mengangkat kasus dua siswa di Yahukimo. Organisasi tersebut menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa yang menurut pernyataan mereka melibatkan pihak keamanan.
KNPB juga meminta agar jenazah kedua korban dikembalikan kepada keluarga. Tuduhan mengenai keterlibatan aparat tersebut merupakan pernyataan KNPB yang masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
KNPB menempatkan persoalan tersebut dalam rangkaian tuntutan yang lebih luas, yakni perlindungan warga sipil, keadilan bagi korban, perhatian terhadap pengungsi internal, serta penyelesaian persoalan politik yang mereka nilai menjadi akar konflik di West Papua.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, anggota DPRK Mimika, Yanengga, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya kepada pihak terkait.
Dalam sambutannya, Yanengga mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami terima aspirasi ini dan kami akan teruskan,” kata Yanengga di hadapan peserta aksi.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga situasi tetap aman selama penyampaian pendapat. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung tanpa kericuhan maupun benturan dengan aparat merupakan hal yang perlu diapresiasi.
“Tidak ada kericuhan, tidak ada benturan dengan aparat, itu yang paling penting,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta aksi.
Yanengga menambahkan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota DPRK akan mewakili anggota dewan lainnya untuk meneruskan aspirasi yang telah diterima.
“Kami sangat menghargai aspirasi ini. Tentunya kami, beberapa orang DPR, akan mewakili dari 40 sekian DPR, dan kami akan meneruskan aspirasi ini,” katanya.

















