Timika, Torangbisa.com – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Amamapare melakukan pemeriksaan terhadap 30 ton daging ayam beku asal Sidoarjo yang masuk ke wilayah Timika, Papua Tengah, Rabu (23/09).
Lalu, kenapa daging ayam beku tetap harus diperiksa karantina? Meskipun telah melalui proses pembekuan, produk hewan tetap berpotensi membawa atau menjadi media penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Karena itu, pemeriksaan karantina diperlukan untuk memastikan produk yang masuk ke suatu wilayah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan, sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan hewan, manusia, serta keberlangsungan peternakan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas Karantina memastikan kondisi fisik produk, sanitasi, keutuhan kemasan, serta kesesuaian dokumen persyaratan.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan produk tidak mengalami perubahan sifat maupun terkontaminasi selama proses pengangkutan dan pelalulintasan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan HPHK pada produk tersebut. Daging ayam beku dalam kondisi sanitasi baik, kemasan utuh, tidak mengalami perubahan sifat, tidak terkontaminasi, serta dinilai tidak membahayakan kesehatan hewan dan/atau manusia. Selain itu, produk telah memenuhi persyaratan dokumen yang dipersyaratkan.
Melalui tindakan karantina ini, Karantina Papua Tengah memastikan lalu lintas produk hewan berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap kesehatan hewan, keamanan pangan, dan masyarakat.

















