Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, menyampaikan bahwa mulai hari ini, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja barang dan jasa serta belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas dan surat pemberitahuan resmi yang diterima oleh BPKAD Mimika.
Marthen menjelaskan, pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang biasanya dilakukan setiap tahun.
“Kalau sebelumnya yang diperiksa itu laporan keuangan daerah, sekarang lebih fokus ke kepatuhan belanja barang dan jasa, termasuk belanja modal, dari tahun anggaran 2024 hingga semester III tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Marthen, pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 50 hari kerja. Dalam prosesnya, BPKAD menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain SK Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH/SHS), serta dokumen pendukung lainnya terkait pengelolaan belanja daerah.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, tingkat penyerapan anggaran di Kabupaten Mimika sudah cukup baik, yakni mencapai sekitar 38,8 persen, dan diperkirakan akan meningkat hingga 90 persen dalam dua bulan ke depan.
“Penyerapan sudah cukup besar. Hanya saja masih ada sebagian dana TU (Tambahan Uang) yang belum dipertanggungjawabkan, sehingga belum tercatat di realisasi. Tapi target kita bisa mendekati 100 persen,” ungkap Marthen.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek-proyek fisik di Mimika sudah mulai berjalan, meskipun terdapat beberapa kendala administratif seperti keterlambatan penetapan kontrak dan proses penagihan.
“Untuk memastikan progres kegiatan fisik, nanti akan dilihat langsung melalui laporan di LPSE. Kami berharap semua pekerjaan yang sudah selesai segera ditagihkan agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap penyerapan anggaran,” tutupnya.
















