Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, menyampaikan bahwa mulai hari ini, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja barang dan jasa serta belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
BPK
Bupati Pastikan Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Melainkan Kelebihan Pembayaran
“Temuan BPK memang ada, tapi bukan perjalanan fiktif seperti yang diberitakan. Misalnya, seseorang dijadwalkan perjalanan dinas selama tujuh hari, namun karena alasan mendesak seperti keluarga sakit, ia pulang lebih cepat. Maka sisa hari yang tidak dijalani harus dikembalikan. Itu yang disebut kelebihan bayar,” kata Johannes Rettob pada Senin (21/72025).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



