Timika, Torangbisa.com – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta satwa liar di wilayah Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan Anton Panji saat diwawancarai awak media usai kegiatan pelepasan ekspor perdana UMKM berorientasi ekspor yang diselenggarakan di Kantor UPBU Bandar Udara Mozes Kilangin Mimika, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.
“Beberapa waktu lalu ada pemasukan hewan kurban yang tidak dilengkapi izin dan sertifikat kesehatan, sehingga kami mengambil tindakan pengawasan. Kami fokus mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku agar tidak masuk ke Mimika,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, pengawasan karantina tidak hanya terhadap hewan ternak, tetapi juga mencakup ikan, tumbuhan, satwa liar, dan tanaman langka yang berpotensi diperdagangkan secara ilegal.
“Kami juga menangani pengawasan satwa liar, satwa langka, dan tanaman langka. Untuk itu kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta BKSDA terkait pengendalian dan pengawasannya,” katanya.
Anton menambahkan, pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran ilegal menjadi salah satu fokus pemerintah sesuai instruksi presiden terkait penindakan aktivitas ilegal lintas wilayah.
Balai Karantina Papua Tengah sendiri memiliki sejumlah titik pelayanan pengawasan di wilayah Mimika, termasuk di Bandara Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, Pelabuhan Pomako, dan beberapa titik pintu pemasukan maupun pengeluaran lainnya.
“Kami memiliki personel di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran untuk memastikan seluruh lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan memenuhi ketentuan karantina,” jelasnya.
















