Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob melantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika serta menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (10/07/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3 itu berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pelantikan tersebut, Dwi Cholifah resmi menduduki jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini harus melalui berbagai tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memenuhi persyaratan jabatan, pemerintah daerah juga wajib memperoleh persetujuan dari Gubernur Papua Tengah dan Kementerian Dalam Negeri sebelum pelantikan dapat dilakukan.
“Prosesnya tidak sederhana karena seluruh tahapan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johannes dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, pada awalnya terdapat dua pejabat yang direncanakan untuk dilantik. Namun, satu pelantikan terpaksa ditunda setelah Pemerintah Kabupaten Mimika menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri karena surat keputusan pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum diterbitkan.
“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujarnya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Johannes juga menetapkan sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa perangkat daerah.
Darius Sabon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sementara Florianus Gemma Kwalik, SSTP., M.AP., dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purnatugas.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di Badan Pendapatan Daerah, Johannes menunjuk Slamet Sutedjo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapenda hingga proses pengangkatan pejabat definitif selesai dilakukan.
Johannes menjelaskan bahwa sistem pengelolaan kepegawaian saat ini telah berubah dan seluruh proses pengisian jabatan harus terintegrasi dengan sistem nasional serta memerlukan persetujuan berjenjang. Karena itu, proses pengisian jabatan tidak dapat dilakukan secara instan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan karier aparatur sipil negara. Melalui sistem tersebut, penempatan pejabat akan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Pada kesempatan itu, Johannes meminta para pejabat yang baru menerima amanah agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

















