Scroll untuk baca artikel
Sosial

Kesbangpol Sebut Pembinaan Lembaga Adat Kini Jadi Kewenangan DPMKA

×

Kesbangpol Sebut Pembinaan Lembaga Adat Kini Jadi Kewenangan DPMKA

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda Rumayomi Saat diwawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

TIMIKA, (torangbisa.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika terus berupaya melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), paguyuban, serta lembaga adat agar dapat menjalankan perannya secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda Rumayomi, mengatakan salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah munculnya dualisme bahkan multilisme kepemimpinan di sejumlah organisasi, termasuk pada lembaga adat.

“Harapan kami semua organisasi, baik ormas, paguyuban maupun lembaga adat, dapat bersatu dan menyelesaikan persoalan internalnya dengan baik sehingga bisa bekerja maksimal untuk masyarakat,” kata Amelda saat diwawancarai awak media di Hotel Grand Tembaga, Jumat (10/07/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika selama ini telah berupaya memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di internal organisasi.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kondisi dua lembaga adat besar di Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko, yang hingga kini masih menghadapi persoalan kepemimpinan.

Amelda menjelaskan, pemerintah pernah mempertemukan para pengurus dan tokoh dari kedua lembaga tersebut untuk mencari solusi bersama. Bahkan Bupati Mimika juga telah mengundang seluruh pihak terkait guna membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah berusaha mempertemukan mereka. Bapak Bupati juga pernah mengundang semua pihak, tetapi sampai sekarang persoalan itu belum terselesaikan karena masing-masing masih mempertahankan ego dan kepentingannya,” ujarnya.

Padahal, lanjut Amelda, pemerintah telah memberikan dukungan melalui berbagai program, termasuk bantuan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Namun konflik internal yang berkepanjangan membuat pemanfaatan program dan anggaran tersebut belum berjalan optimal.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi organisasi yang terpecah menjadi beberapa kelompok karena hal tersebut justru menghambat tujuan utama organisasi dalam melayani dan membantu masyarakat.

“Sering ada kelompok yang datang melapor bahwa mereka terpecah dan berdiri sendiri-sendiri. Padahal akan jauh lebih baik jika mereka bersatu dalam satu wadah sehingga dapat bekerja lebih efektif untuk masyarakat,” katanya.

Terkait pembinaan lembaga adat, Amelda menjelaskan bahwa kewenangan tersebut kini tidak lagi berada di Kesbangpol.

Seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah melalui restrukturisasi pemerintahan, urusan lembaga adat telah dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMKA) Kabupaten Mimika.

“Sekarang semua yang berkaitan dengan lembaga adat menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat. Jadi tugas pembinaan dan penanganannya sudah berada di dinas tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Kesbangpol tetap berkomitmen melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan dan paguyuban yang ada di Kabupaten Mimika guna menjaga stabilitas sosial, persatuan, dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

Sosial

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Organisasi Kemasyarakatan melalui aplikasi “Menok Sidak Kanda” yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (10/07/2026).

Sosial

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, meminta oknum anggota DPR Papua Tengah untuk lebih fokus mengawasi jalannya pembangunan di tingkat provinsi serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP), daripada terus-menerus menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika.