Scroll untuk baca artikel
Mimika

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pomako Akui Tata Kelola Masih Lemah, Berjanji Benahi dalam 3 Bulan

×

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pomako Akui Tata Kelola Masih Lemah, Berjanji Benahi dalam 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Kornelis Amimar Saat diwawancarai awak media usai RDP (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Kornelis Amimar, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan koperasi yang menaungi sekitar 700 pekerja TKBM.

Hal itu disampaikan Kornelis usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kornelis menjelaskan, sebagian pengurus koperasi tidak memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang koperasi maupun ketenagakerjaan. Mereka dipilih berdasarkan pengalaman kerja dan kepercayaan dari para anggota.

“Latar belakang pendidikan kami bukan di bidang itu. Kami menjadi badan pengurus berdasarkan pengalaman kerja. Kami diangkat atau dipilih oleh 27 regu yang terdiri dari sekitar 700 orang,” ujar Kornelis.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pengurus belum sepenuhnya memahami aturan terkait koperasi maupun ketenagakerjaan.

Karena itu, pihaknya beberapa kali mengusulkan agar pengurus mendapatkan pendampingan dari tiga instansi terkait sehingga dapat memperoleh pembekalan dan pembinaan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Kami juga sejujurnya belum terlalu tahu tentang aturan-aturan menyangkut koperasi dan ketenagakerjaan. Kami sudah beberapa kali mengusulkan supaya badan pengurus mendapat pendampingan dari tiga instansi terkait, sehingga ada pembekalan dan pembinaan,” jelasnya.

Kornelis memastikan, hasil RDP menjadi momentum bagi pengurus untuk melakukan pembenahan. Terlebih, DPRK memberikan waktu tiga bulan untuk memperbaiki tata kelola koperasi.

“Dengan adanya RDP hari ini, nanti kami akan benahi itu semua. Dengan waktu yang diberikan tiga bulan, kami akan berupaya,” katanya.

Terkait tuntutan pekerja agar posisi bendahara koperasi diganti, Kornelis mengatakan hal tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu selama masa pembenahan tiga bulan.

Menurutnya, apabila setelah dilakukan evaluasi ditemukan bahwa persoalan pengelolaan keuangan memang bersumber dari bendahara, maka pengurus akan mengambil langkah sesuai mekanisme koperasi.

“Kalau tidak ada perubahan, nanti akan dievaluasi. Apakah kesalahan semua ini ada di bendahara. Kalau memang kesalahan ini semua ada di bendahara, otomatis kami akan mengikuti prosedur koperasi untuk memberhentikan dan menggantinya,” ungkap Kornelis.

Ia menambahkan, salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kornelis menyebut selama sekitar empat tahun koperasi tidak melaksanakan RAT. Padahal, berbagai keputusan penting terkait kepengurusan maupun evaluasi koperasi semestinya dibahas melalui forum tersebut.

“Sudah sekitar empat tahun RAT tidak dibuat. Padahal semua itu tertuang di dalam RAT. Makanya sekarang kami diminta untuk membuat RAT. Nanti di situ juga akan tercantum mengenai pemberhentian dan pengangkatan badan pengurus,” jelasnya.

Mengenai retribusi kepada pemerintah daerah yang menjadi sorotan dalam RDP, Kornelis mengaku pihaknya belum memahami secara detail mekanisme pembayaran retribusi tersebut.

Ia mengatakan, pengurus akan segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi untuk mempelajari mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk retribusi, sampai sekarang kami belum tahu caranya seperti apa. Hari Senin kami akan bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi. Kami akan pelajari bagaimana caranya memberikan retribusi kepada pemerintah daerah,” katanya.

Kornelis juga menjelaskan alasan kantor Koperasi TKBM yang saat ini tidak digunakan.

Ia mengatakan, kantor yang berada di kawasan SPA 4, jalur 5, sebenarnya telah dibangun dengan biaya dari koperasi dan memiliki fasilitas yang cukup memadai.

“Kantor itu dibangun oleh badan pengurus dan biayanya semua dari koperasi. Kantornya sangat bagus, aula juga tersendiri,” ungkapnya.

Namun, kantor tersebut kemudian mengalami kerusakan setelah terjadi keributan yang dipicu ketidakpuasan sejumlah pekerja terhadap hasil pembayaran upah.

“Setiap kali pembayaran, ada yang mabuk-mabukan dan tidak terima dengan hasil upah. Kemudian mereka melakukan perusakan kantor. Sehingga kami lebih memilih melakukan pembayaran di luar,” jelas Kornelis.

Untuk mengaktifkan kembali kantor tersebut, pihak koperasi telah menyiapkan sejumlah kebutuhan renovasi, termasuk pintu dan jendela.

“Saya sendiri sudah pesan pintu dan jendela untuk merehab kembali. Barangnya masih ada di mebel. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lunasi kemudian kami pasang dan kami akan beroperasi kembali di kantor,” katanya.

Untuk sementara, sesuai hasil RDP, pembayaran kepada pekerja akan dilakukan di rumah Kornelis yang berada di kawasan Kilo 12.

Kornelis mengakui lokasi kantor koperasi saat ini cukup jauh dari wilayah kerja TKBM di Pelabuhan Pomako.

Menurutnya, idealnya kantor koperasi dibangun di sekitar wilayah kerja agar memudahkan pekerja maupun pengurus dalam menjalankan aktivitas.

Namun, kendala utamanya adalah status lahan di kawasan tersebut yang bukan merupakan aset pemerintah.

“Seharusnya kita dirikan kantor itu di bawah. Cuma tanah itu bukan milik pemerintah. Tanah itu milik salah satu perusahaan, sehingga kami tidak bisa membangun kantor di wilayah kerja TKBM,” jelasnya.

Ia berharap ke depan dapat dicarikan solusi agar koperasi memiliki kantor yang lebih dekat dengan lokasi kerja para pekerja.

“Harapannya kantor di bawah. Tapi kami akan berupaya. Mungkin waktunya cukup panjang karena tanah itu bukan milik pemerintah,” pungkas Kornelis.

Mimika

Timika, torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mulai menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sekitar fasilitas umum di Kota Timika, Rabu (26/8/2026).