Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Sita Bukti Korupsi Pemotongan Insentif dan Retribusi Daerah dari Dua Kantor Pemkab Bogor

×

KPK Sita Bukti Korupsi Pemotongan Insentif dan Retribusi Daerah dari Dua Kantor Pemkab Bogor

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dokumen tersebut disita penyidik saat melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (27/8/2026), kemarin.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Budi mengatakan dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, penyidik akan menelaah dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut untuk mendalami perkara. “Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” tutur Budi.

KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan atau penyimpangan dalam pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK menyebut perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga proses penggeledahan dilakukan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Clipan Finance Indonesia (CFIN), Jahja Anwar, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026, hari ini.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum pemeriksa pajak dari sejumlah wajib pajak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.