Scroll untuk baca artikel
Mimika

Siaga Karhutla, Polres Mimika Cek Kesiapan Personel dan Sarpras

×

Siaga Karhutla, Polres Mimika Cek Kesiapan Personel dan Sarpras

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak bersama pimpinan forkopimda lainnya saat melakukan pemeriksaan kesiapan pasukan (Foto: Rame/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Mimika memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Mimika.

Kesiapan tersebut diperiksa melalui apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla yang digelar di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (27/8/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan instansi terkait.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, apel gelar pasukan memiliki makna penting sebagai wujud kesiapsiagaan, kesungguhan dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mimika.

“Apel gelar pasukan ini tidak sekadar menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral,” ujar Kapolres.

Menurutnya, dengan koordinasi yang kuat, setiap potensi karhutla dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, tepat, terpadu dan terukur.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Papua Tengah telah memasuki periode musim kemarau sejak awal Juni 2026.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penguatan fenomena El Nino, sementara puncak musim kemarau diprakirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena musim kemarau yang cenderung lebih kering dan berpotensi berlangsung lebih panjang dapat menyebabkan menurunnya curah hujan serta ketersediaan sumber air.

Hal tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Kapolres mengingatkan, karhutla yang tidak diantisipasi sejak dini dapat menimbulkan berbagai dampak serius. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem, kebakaran juga dapat memunculkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar, tetapi harus mengutamakan upaya pencegahan sejak dini,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam menangani karhutla bukan semata-mata diukur dari kecepatan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak mencegah kebakaran terjadi dan mengantisipasi agar api tidak berkembang menjadi lebih luas.

Untuk itu, Kapolres meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, patroli terpadu serta edukasi kepada masyarakat. Koordinasi juga harus terus diperkuat bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, instansi kehutanan dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha dan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan unsur terkait.

Pertama, mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi, edukasi serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kedua, melaksanakan pemetaan dan pemantauan wilayah rawan karhutla secara berkelanjutan. Informasi mengenai wilayah rawan harus menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi serta penempatan kekuatan.

Ketiga, meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu. Apabila ditemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran, tindakan cepat harus segera dilakukan agar api tidak berkembang dan meluas.

Keempat, memperkuat sinergi, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat. Setiap unsur harus memahami tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Kelima, memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi optimal. Pengecekan, pemeliharaan dan uji kesiapan peralatan harus dilakukan secara berkala sehingga setiap saat dibutuhkan, seluruh kekuatan dapat digerakkan dengan cepat.

Keenam, melaksanakan tugas secara profesional, responsif, humanis dan penuh tanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan personel, masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Ketujuh, melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres berharap apel gelar pasukan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan administratif maupun simbolis, tetapi benar-benar memastikan kesiapan operasional dan kesamaan langkah seluruh unsur dalam menghadapi potensi karhutla di Kabupaten Mimika.

“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan, lingkungan, kesehatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak, Kapolres optimistis potensi karhutla di Kabupaten Mimika dapat dicegah, dikendalikan dan ditangani secara optimal.

“Mari kita jadikan pencegahan sebagai kekuatan utama, kesiapsiagaan sebagai budaya kerja dan sinergi sebagai kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Mimika

Timika, torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mulai menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sekitar fasilitas umum di Kota Timika, Rabu (26/8/2026).