Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai yang kedapatan mabuk atau berada di tempat yang tidak semestinya pada saat jam kerja.
Satpol PP
Bupati Mimika Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Ganggu Ketertiban Kota
Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti maraknya bangunan liar yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Distrik Mimika Baru Tegaskan Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Satpol PP Segera Diterapkan
Timika, Torangbisa.com– Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,…
Yulius Koga: Penertiban PKL Tak Akan Efektif Tanpa Laporan Warga dan Solusi Tempat
Timika, Torangbisa.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menegaskan bahwa penertiban pelanggaran di lapangan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat, serta harus diimbangi dengan solusi yang manusiawi bagi para pelaku usaha.
Sosialisasi Perda UMKM OAP, Adanya Ruang Yang Adil Tanpa Menimbulkan Masalah di Lapangan
Timika, Torangbisa.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Senin (13/04/2026).
Satpol PP Mimika Siap Tindak Penimbunan dan Kafe Jual Miras Selama Ramadan
Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, menegaskan pihaknya siap menindak tegas pelanggaran selama bulan suci Ramadan, termasuk penimbunan bahan pokok serta operasional kafe yang menjual minuman beralkohol di luar ketentuan.
Satpol PP Mimika Tertibkan ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Timika, Torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika terkait penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor dan nongkrong di tempat umum saat jam kerja.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



