Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti maraknya bangunan liar yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika untuk lebih tegas menjalankan tugas dan fungsi penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (09/06/2026).
Johannes menegaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas yang jelas dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan tata ruang.
“Kepada Satpol PP, saya harap tugas pokok dan fungsi dijalankan dengan baik. Saat ini kita melihat bangunan-bangunan liar semakin banyak muncul di jalan utama maupun lokasi yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk pembangunan,” ujarnya.
Menurut Johannes, pemerintah tidak boleh membiarkan bangunan yang melanggar aturan berkembang hingga menjadi persoalan yang lebih besar. Ia meminta petugas segera melakukan tindakan sejak awal apabila ditemukan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau baru pasang satu tiang dan sudah diketahui melanggar aturan, segera ditindak. Jangan menunggu bangunannya selesai baru dilakukan penertiban,” tegasnya.
Bupati juga mencontohkan kondisi di sekitar SMP Negeri 2 yang menurutnya telah mengalami perubahan akibat banyaknya bangunan yang berdiri di depan area sekolah sehingga keberadaan pagar sekolah hampir tidak terlihat dari jalan.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan pelaksanaan ketertiban umum.
Selain itu, Johannes mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penyediaan area parkir yang memadai.
Menurutnya, banyak bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan kebutuhan parkir sehingga berdampak pada kemacetan dan terganggunya akses masyarakat di sekitar lokasi.
“Persyaratan pembangunan sudah jelas. Salah satunya harus menyediakan area parkir. Jangan sampai bangunan berdiri tetapi justru mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,” katanya.
Johannes berharap Satpol PP bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah Mimika sehingga tata kota, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.




















