Timika, Torangbisa.com– Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau lokasi penumpukan sampah di wilayah Kwamki Baru bersama Satpol PP dan pihak terkait, Senin (1/6/2026).
Dalam arahannya, Merlyn meminta Ketua RT 8 dan RT 9 Kwamki Baru untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkannya dengan baik.
“Kami meminta para Ketua RT untuk menyampaikan kepada warga agar membuang sampah di TPS yang sudah tersedia. Jika sampah akan dibuang, sebaiknya diikat atau dikemas dengan baik, jangan dibuang begitu saja,” tegas Merlyn.
Awalnya, petugas menduga sampah yang berserakan disebabkan oleh warga yang membuka kantong sampah untuk mencari sisa makanan. Namun setelah dilakukan pemantauan, ditemukan pula warga yang masih membuang sampah sembarangan pada pagi hari.
Merlyn mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Mimika akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Setelah aturan tersebut diberlakukan, Satpol PP akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Hari ini Satpol PP turun bersama kami untuk melakukan sosialisasi. Namun setelah aturan teknis berlaku, maka akan ada sanksi bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Kunjungan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan sampah yang berasal dari aktivitas pihak tertentu. Dalam kesempatan itu, pemerintah kembali memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan Mimika Baru yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

















