Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan penertiban lapak dan bangunan yang berada di lokasi yang tidak semestinya akan diberlakukan secara menyeluruh tanpa membeda-bedakan pemilik.
Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyiapkan langkah penertiban untuk memperbaiki kondisi kota agar semakin tertata dan bersih.
Hal itu disampaikan Rettob saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika usai apel pagi, Senin (31/8/2026).
“Penertiban, itu saja dulu saya komentar. Bagaimana bentuk penertibannya, nanti saya komentar,” kata Rettob.
Menurutnya, penataan kota perlu dilakukan secara bertahap. Ia mengakui kondisi Timika mulai terlihat lebih bersih, namun masih diperlukan penertiban lebih lanjut agar hasilnya maksimal.
“Kita mau buat Timika ini bagus. Orang sudah mulai pelan-pelan bilang sudah mulai bersih dan lain-lain, tapi belum maksimal kita lakukan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya protes dari masyarakat yang lapaknya dibongkar, Rettob menegaskan pemerintah akan menerapkan aturan yang sama kepada seluruh pihak.
“Perlakukannya sama, selama lapaknya itu berada di badan jalan, di atas DAS, dalam air sungai, di lahan-lahan milik orang lain,” tegasnya.
Rettob menyebut persoalan penggunaan lahan milik orang lain juga menjadi perhatian pemerintah karena terdapat masyarakat yang menyampaikan keberatan atas penggunaan lahannya.
“Karena ini bukan saja pemilik yang punya lahan dipakai, banyak juga yang menuntut ini,” katanya.
Ia mengatakan, teknis pelaksanaan penertiban masih akan dibahas bersama dan pemerintah akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat setelah pembahasan dilakukan.
“Kita harapkan, kita diskusikan. Nanti secara teknis kita akan sampaikan,” pungkasnya.














