Timika, Torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memberikan kesempatan kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar sendiri lapak yang berdiri di lokasi yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Pedagang Kaki Lima
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



