Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Rusunawa Uncen, Kasus Terus Dikembangkan

×

Polisi Sita 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Rusunawa Uncen, Kasus Terus Dikembangkan

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaraan yang disita saat diangkut keatas truk (Foto: Istimewa). 

Jayapura, Torangbisa.com – Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota membuahkan hasil.

Sebanyak 25 unit kendaraan bermotor ditemukan dan diamankan dari kawasan Rusunawa Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (30/10/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Puluhan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang tengah diusut kepolisian. Penemuan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus bagian dari upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Ditreskrimum Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, serta Polsek Heram.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit III Resmob AKP Budi Payung, S.H., mengungkapkan bahwa penemuan puluhan kendaraan itu bermula dari pengembangan perkara curanmor yang sebelumnya telah ditangani penyidik.

Informasi penting diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD. Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul petunjuk mengenai sejumlah kendaraan yang diduga hasil curian dan disimpan di lingkungan Rusunawa Unit 2 Uncen.

“Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang kami tangani. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD diperoleh informasi bahwa sejumlah kendaraan lain yang diduga merupakan hasil pencurian disimpan di lokasi tersebut,” jelas Kompol I Dewa Gde Ditya.

Berbekal informasi tersebut, aparat gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, petugas menemukan 25 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui belum teridentifikasi pemiliknya dan tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Heram.

Saat ini, polisi tengah melakukan pendataan, inventarisasi, serta identifikasi terhadap setiap kendaraan.

Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan, kepolisian masih mendalami asal-usul seluruh kendaraan tersebut guna memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana pencurian.

“Kami masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap 25 unit kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua. Sementara itu, tersangka MD masih menjalani proses penyidikan.

Polda Papua memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Tidak hanya menelusuri asal-usul 25 kendaraan yang telah diamankan, penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor.