Timika, Torangbisa.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Mimika bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Busiri Ujung, Gang Cempaka, Kabupaten Mimika, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Respons cepat tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Kepolisian. Personel patroli yang menerima informasi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian tersebut.
Selanjutnya, pemuda itu dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah sigap ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mimika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center Kepolisian di nomor 110.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan tindak kriminalitas. Informasi yang disampaikan secara cepat diharapkan dapat mempermudah petugas mengambil langkah yang tepat sesuai ketentuan hukum.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Mimika berharap situasi keamanan di Kabupaten Mimika senantiasa terjaga, sehingga seluruh warga dapat menjalankan aktivitas dengan aman, tertib, dan nyaman.
Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.

















