Scroll untuk baca artikel
Sosial

Pemkab Mimika Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 14 Hektare

×

Pemkab Mimika Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 14 Hektare

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan Saat diwawancarai awak media usai apel pagi dipusat pemerintahan Kabupaten mimika (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tengah mempersiapkan pengadaan lahan pemakaman baru untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada saat ini.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan pemerintah daerah pada tahun 2026 fokus melakukan perencanaan pengadaan tanah pemakaman skala besar yang lokasinya berada di depan area pemakaman yang saat ini telah digunakan masyarakat.

“Kami tahun ini melakukan perencanaan pengadaan tanah untuk pemakaman dalam skala besar. Lokasinya berada di depan pemakaman yang sekarang existing, tepatnya di seberang jalan,” kata Abriyanti saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pengembangan pemakaman di kawasan SP2 tidak lagi memungkinkan karena kondisi lahan yang sudah penuh. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mencari alternatif lokasi baru untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di masa mendatang.

“Kalau di SP2 memang sudah tidak bisa dilakukan pengembangan lagi karena lahannya sudah penuh. Untuk saat ini yang bisa dilakukan hanya penataan dan rencana pembangunan pagar,” ujarnya.

Abriyanti menjelaskan, lahan yang sedang direncanakan untuk pengadaan memiliki luas sekitar 14 hektare. Selain itu, terdapat tambahan sekitar satu hektare lahan di bagian belakang area pemakaman yang saat ini masih dapat dimanfaatkan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih sebatas perencanaan pengadaan tanah dan belum masuk pada tahap pembelian lahan.

“Luas yang direncanakan sekitar 14 hektare. Tahun ini kami masih dalam tahap perencanaan pengadaan tanah. Jadi belum tentu tahun ini langsung dibeli karena yang sedang berjalan adalah proses perencanaan pengadaannya,” jelasnya.

Terkait area pemakaman khusus jenazah COVID-19 yang berada di sekitar lokasi tersebut, Abriyanti mengatakan sebagian lahan di kawasan itu merupakan milik masyarakat dan masih memerlukan penyelesaian administrasi serta penataan lebih lanjut.

Menurutnya, keberadaan lahan pemakaman baru sangat penting mengingat tingkat penggunaan lahan pemakaman yang ada saat ini semakin padat dan membutuhkan perluasan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Mimika ke depan.

“Karena kondisi pemakaman yang ada sudah cukup padat, maka pemerintah perlu menyiapkan lahan baru agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik di masa mendatang,” pungkasnya.