Scroll untuk baca artikel
Sosial

152 Rumah Warga Mimika Lolos Verifikasi Tahap Awal Program Bedah Rumah

×

152 Rumah Warga Mimika Lolos Verifikasi Tahap Awal Program Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan Saat diwawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 152 rumah milik warga yang tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika dinyatakan lolos verifikasi tahap pertama dalam program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan proses penetapan calon penerima bantuan dilakukan secara bertahap melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU), platform digital milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terintegrasi dengan program bantuan perumahan nasional.

Saat di wawancarai awak media di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (30/06/2026).

“Kami sudah melakukan verifikasi tahap pertama dan sebanyak 152 rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan peningkatan kualitas rumah,” ujar Abriyanti.

Menurutnya, data calon penerima bantuan berasal dari usulan pemerintah distrik yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi bangunan yang akan dibantu.

“Mereka yang menyuplai data, kemudian melakukan verifikasi di lapangan untuk melihat kondisi rumah, apakah masuk kategori rusak berat, rusak sedang, atau rusak ringan,” jelasnya.

Abriyanti mengungkapkan, dari total kuota 300 rumah yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika, saat ini baru 224 data yang telah diunggah ke sistem dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah distrik, lanjutnya, tidak hanya bertugas mengusulkan calon penerima bantuan, tetapi juga memastikan kondisi rumah yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan agar bantuan tepat sasaran.

Ia mengakui jumlah kuota yang tersedia belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kelengkapan data dari distrik untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, pemerintah akan kembali menurunkan tim ke lapangan guna memastikan kondisi rumah sebelum pekerjaan peningkatan kualitas dimulai.

Abriyanti menyebut setiap rumah yang lolos program diperkirakan akan menerima bantuan senilai sekitar Rp50 juta yang khusus digunakan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi perbaikan kondisi rumah agar menjadi lebih layak huni. Dana yang diberikan hanya untuk pekerjaan fisik bangunan,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan pelaksanaan program di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, terutama distrik di luar kawasan perkotaan. Pasalnya, anggaran yang disediakan kementerian hanya mencakup biaya pekerjaan fisik rumah dan belum mengakomodasi biaya transportasi menuju lokasi pembangunan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak dan nyaman.