Timika, Torangbisa.com – Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan pada Jumat (17/7/2026) setelah ditemukan berdasarkan laporan masyarakat.
Penanganan dilakukan secara terpadu oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Pemerintah Distrik Mimika Baru, dan Yayasan Griya Satu Mimika dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Ketua Yayasan Griya Satu Mimika, Yosevitaliana Achmad, S.I.Kom, menjelaskan bahwa ibu tersebut pertama kali diamankan oleh tim Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Selanjutnya, pada siang hari, Kepala Distrik Mimika Baru berkoordinasi dengan Yayasan Griya Satu Mimika untuk menyiapkan tempat penanganan sementara bagi ibu tersebut.
“Pertimbangan utama kami adalah aspek kemanusiaan. Ibu tersebut membutuhkan tempat yang aman, tenang, dan mendapatkan pendampingan sementara sambil menunggu proses penanganan lanjutan oleh instansi yang berwenang,” ujar Yosevitaliana.
Sementara itu, anak ibu tersebut yang diperkirakan masih berusia sekitar dua hingga tiga tahun telah mendapatkan perlindungan dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Penanganan ibu dan anak dilakukan secara terpisah agar masing-masing memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.
Yosevitaliana mengatakan penanganan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi. Dinas Sosial melakukan penanganan awal sekaligus memberikan perlindungan kepada anak, Distrik Mimika Baru mengoordinasikan kebutuhan penanganan di lapangan, sedangkan Yayasan Griya Satu Mimika menyediakan tempat penanganan sementara bagi sang ibu.
Saat ini, fokus penanganan adalah memastikan ibu berada dalam kondisi aman, memperoleh pendampingan, serta dilakukan penelusuran identitas dan keluarganya. Selanjutnya, penanganan akan disesuaikan dengan hasil asesmen dari instansi yang berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Bagi warga yang mengenali ibu tersebut atau mengetahui keberadaan keluarganya, diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar proses reunifikasi keluarga dapat dilakukan.
“Penanganan kasus seperti ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dinas Sosial, pemerintah distrik, kepolisian, tenaga kesehatan, hingga lembaga sosial memiliki peran masing-masing. Yang terpenting adalah memastikan setiap warga yang membutuhkan pertolongan mendapatkan penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi,” tutupnya.
















