Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha tingkat kabupaten/kota di Hotel Kangguru SP2, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, yang mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Fransiskus Bokeyau menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB Kabupaten Mimika beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.
“Agenda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengakomodasi hubungan antara pemerintah dan anak-anak sebagai mitra pembangunan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa anak merupakan individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada dalam kandungan. Anak juga merupakan amanah Tuhan, generasi penerus keluarga, bangsa, dan negara yang harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta penghormatan dari semua pihak.
Menurutnya, anak memiliki peran strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari aspek fisik, mental, sosial, maupun spiritual.
“Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi masa depan daerah maupun bangsa,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fransiskus juga menekankan pentingnya keberadaan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Forum Anak menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan kemampuan, berdiskusi, serta membangun komunikasi dengan pemerintah.
“Forum Anak merupakan sarana yang sangat penting dalam mendorong partisipasi anak. Melalui forum ini, anak-anak dapat menyampaikan pendapat, gagasan, dan kebutuhan mereka sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan anak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Forum Anak Nasional merupakan organisasi yang dibina oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Mengakhiri sambutannya, Fransiskus Bokeyau berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memperkuat peran Forum Anak di Kabupaten Mimika.
“Dengan kerja sama seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi mewujudkan generasi emas Mimika di masa depan,” tutupnya.



















