Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong terwujudnya pemenuhan hak anak melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diterapkan di seluruh daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Etty Sri Nurhayati, saat memberikan materi pada kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak di Hotel Kangguru SP2, Rabu (03/06/2026).
Dalam pemaparannya, Etty menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan daerah yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
“Melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, seluruh pihak didorong untuk berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa apabila seluruh kabupaten dan kota di suatu wilayah telah berhasil memenuhi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, maka akan terbentuk Provinsi Layak Anak.
Selanjutnya, kondisi tersebut akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Menurut Etty, konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, media, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Dalam implementasinya, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak mencakup berbagai klaster pemenuhan hak anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus bagi anak.
“Setiap klaster memiliki indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar hak-hak anak dapat terjamin secara menyeluruh,” jelasnya.
Etty berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, sehingga seluruh anak di daerah ini dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan secara optimal.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya.



















