Timika, Torangbisa.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menertibkan pangkalan ojek yang beraktivitas di kawasan Pasar Sentral Mimika. Penataan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi pangkalan ojek.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan penertiban dilakukan karena para tukang ojek yang mangkal di dalam kawasan pasar perlu ditata, baik dari sisi administrasi maupun keamanan.
Hal tersebut disampaikan Sabelina saat diwawancarai awak media di Pasar Sentral Mimika, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, pemerintah memberikan kemudahan kepada tukang ojek dengan menerapkan sistem berlangganan. Mereka cukup membayar retribusi sebesar Rp50 ribu per bulan.
“Kalau mereka dalam satu hari keluar masuk lebih dari dua kali pasti berat. Sehingga kita memberikan kemudahan dengan satu kali berlangganan untuk satu bulan Rp50 ribu saja,” jelas Sabelina.
Dengan sistem tersebut, tukang ojek dapat keluar masuk kawasan pasar berkali-kali selama satu bulan tanpa harus membayar setiap kali masuk.
“Berapa kali mereka mau masuk ke dalam pasar, bolak-balik, tetap Rp50 ribu. Itu untuk satu bulan,” katanya.
Sabelina juga mengimbau masyarakat maupun pedagang di Pasar Sentral agar memanfaatkan jasa tukang ojek yang telah memiliki pangkalan di dalam kawasan pasar.
Ia menjelaskan, penataan ini bukan hanya berkaitan dengan retribusi, tetapi juga untuk memastikan keberadaan para tukang ojek dapat terdata dan lebih mudah diawasi.
“Kita tetap akan sosialisasi terus. Saya rasa ini juga lebih tertib, sekaligus pendataan sehingga kita tahu persis siapa ojek-ojek yang mangkal di dalam Pasar Sentral,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sembilan pangkalan ojek yang terdaftar dengan jumlah sekitar 125 orang.
Sabelina berharap para tukang ojek dapat menaati aturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pasar.
“Harapan kita mereka tertib di sini, kemudian bisa sama-sama menjaga keamanan di dalam pasar. Karena mereka setiap hari ada di sini,” katanya.
Ia menambahkan, retribusi yang dibayarkan nantinya menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.
“Kita berharap ada kontribusi juga dari mereka, kewajiban yang harus dibayar. Karena uang retribusi yang diberikan itu juga untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Mimika, Matius Way, mengatakan penerapan retribusi pangkalan ojek merupakan tambahan sumber PAD dari kawasan Pasar Sentral.
Menurutnya, selama ini beberapa jenis retribusi yang telah diterapkan di Pasar Sentral antara lain retribusi parkir, los dan persampahan.
“Selama ini kita hanya menerima beberapa retribusi yang sudah ada di Pasar Sentral, yaitu retribusi parkir, retribusi los dan persampahan. Sekarang ditambah satu lagi, yaitu retribusi pangkalan ojek,” jelas Matius.
Ia mengatakan, tahap awal penataan difokuskan pada pendataan pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan pasar.
Setelah dilakukan pertemuan dan sosialisasi, pihaknya mulai membagikan stiker sebagai tanda bagi pangkalan ojek yang telah terdata.
“Pangkalan ojek ini baru kali ini kita lakukan pendataan. Tahap pertama adalah pangkalan ojek dulu,” katanya.
Matius menjelaskan, stiker tersebut akan disertai karcis sebagai bukti pembayaran retribusi yang nantinya langsung masuk sebagai PAD.
“Stiker ini disertai dengan karcis yang nanti akan dibayar langsung karena ini langsung masuk ke PAD,” ujarnya.
Selain tukang ojek, Disperindag juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang membawa kendaraan ke dalam kawasan pasar, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, stiker untuk kendaraan tersebut masih diberikan secara gratis, sementara pengguna kendaraan hanya dibebankan pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
“Stiker ini masih kita kasih gratis. Jadi mereka hanya membayar retribusi,” jelasnya.
Matius menambahkan, penerapan retribusi tersebut akan semakin optimal setelah sistem pintu masuk dan keluar Pasar Sentral ditata.
“Selama ini mereka ada di lokasi ini, pemerintah tidak menerima apa-apa. Ini kita mulai terapkan sekarang. Nanti kalau pintu sudah kita terapkan dan dibuka, otomatis kendaraan yang masuk dan keluar pasti ada hasilnya,” pungkasnya.
















