Ekonomi

Bapenda dan AKKP kerja sama tingkatkan PAD Kabupaten Jayapura

×

Bapenda dan AKKP kerja sama tingkatkan PAD Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sentani (TORANGBISA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura bersama Asosiasi Karyawan Karyawati Papua (AKKP) menjalin kerja sama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Kamis, mengatakan dengan kerja sama ini maka PAD daerah ini khususnya dari sektor parkir dapat meningkat atau maksimal.

Ads

“Ini kami lakukan supaya meminimalkan permasalahan yang sering muncul akibat lokasi atau lahan parkir milik kelompok masyarakat tertentu, akibatnya setoran pajak parkir tidak maksimal,” katanya.

Menurut Susanto, kerja sama dengan AKKP tidak serta merta dilakukan sepanjang tahun, tetapi dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.

“Evaluasi yang kami lakukan itu untuk melihat kedisiplinan dan keefektifan untuk pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pemuda orang asli Papua (OAP),” ujarnya.

Dia menjelaskan setelah kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini AKKP dalam penarikan retribusi parkir ada perkembangan yang signifikan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir kepada petugas parkir, sehingga uang yang diberikan kepada petugas parkir masuk ke kas daerah,” katanya.

Dia menambahkan lokasi parkir yang dikelola oleh AKKP sebanyak 25 titik di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura dengan melibatkan pemuda OAP 25 orang.

“Kerja sama ini sebenarnya pemerintah membuka peluang pekerjaan bagi saudara-saudara kita OAP, maka harus dimaksimalkan dengan baik sehingga pemerintah maupun AKKP sama-sama memperoleh keuntungan,” ujarnya.

Dia menyebutkan target PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dari sektor parkir sebesar Rp300 juta, namun pemasukan setiap harinya Rp3-4 juta maka di APBD perubahan akan dievaluasi.

“Kami akan melihat perkembangan PAD sektor parkir pada enam bulan pertama untuk bisa memberikan target-target pendapatan,” katanya.

Pembagian hasil pajak parkir Pemerintah Kabupaten Jayapura memperoleh 40 persen, sementara AKKP mendapat 60 persen, karena juru parkir merupakan tanggung jawab mitra (pihak ketiga) sedangkan pemerintah hanya mendapatkan hasil.

Sementara itu realisasi PAD Kabupaten Jayapura selama 2023 mencapai Rp138 miliar atau 75,68 persen dari target Rp178 miliar.

Ads