Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi meluncurkan aplikasi Mimika Integrasi Satu Data atau MAITUA, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (3/11/2026)
Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi dan kolaborasi Forum Satu Data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Wakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, dalam sambutannya mengatakan, peluncuran aplikasi MAITUA merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, di tengah perkembangan transformasi digital, keberadaan data memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Oleh Sebab itu, setiap kebijakan yang diambil harus didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses sesuai ketentuan.
“Melalui aplikasi ini diharapkan dapat mendukung integrasi data antar perangkat daerah, mengurangi perbedaan data, meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi, serta menyediakan data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Yohana menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data tidak hanya bergantung pada ketersediaan aplikasi maupun teknologi, tetapi juga membutuhkan komitmen, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan serta mengelola data berkualitas.
Ia juga mengungkapkan bahwa rapat koordinasi Forum Satu Data sebagai wadah memperkuat sinergi antara pembina data, wali data, wali data pendukung, dan produsen data di lingkungan Pemkab Mimika.
Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi, menyepakati kebutuhan data prioritas, menerapkan standar data dan metadata, serta memperkuat interoperabilitas dan penggunaan kode referensi maupun data induk sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Mantan Kepala Bappeda Mimika itu meminta setiap perangkat daerah memiliki komitmen menyampaikan data secara tepat waktu, melakukan pemutakhiran secara berkala, serta memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai terjadi perbedaan data antar perangkat daerah karena hal tersebut tentu sangat menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika selaku wali data diminta agar terus melakukan koordinasi, pendampingan teknis, serta pemantauan terhadap pengelolaan dan integrasi data.
Dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika sebagai pembina data statistik serta seluruh perangkat daerah juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Mimika, Speedy Paereng, dalam laporannya menjelaskan, peluncuran aplikasi MAITUA merupakan langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan sistem informasi yang mendukung integrasi, pengelolaan, penyajian, dan pemanfaatan data dari seluruh perangkat daerah.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut memiliki maksud untuk memperkuat pemanfaatan aplikasi sekaligus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Mimika.
Adapun tujuan kegiatan meliputi peningkatan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan prinsip Satu Data Indonesia, memperkuat koordinasi pembina data, wali data, wali data pendukung, dan produsen data, serta mendorong tersedianya data sektoral yang memenuhi standar dan memiliki metadata.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala dalam pengumpulan, pengelolaan, validasi, integrasi, hingga pemutakhiran data sektoral.















