Timika, Torangbisa.com – Beredar berita terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Atuka, Distrik Mimika Tengah sudah tidak berjalan.
Pemberitaan tersebut dibantah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi yang menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, tidak berjalan setelah diresmikan oleh Menteri Koperasi beberapa waktu lalu.
Samuel mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pengembangan KDMP sebagai bagian dari program strategis nasional.
Ia juga mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut, terutama karena tidak mencantumkan narasumber yang jelas.
“Terkait koperasi di Atuka, ada salah satu media yang memberitakan bahwa koperasi tersebut tidak berjalan. Yang jadi pertanyaan, apa yang tidak berjalan? Ini hoaks dan tidak benar,” kata Samuel kepada awak media di Jalan Budi Utomo, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika telah menempatkan dua orang pendamping untuk membantu pengelolaan koperasi, khususnya dari sisi manajemen.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan koperasi di wilayah pesisir dan pegunungan memiliki tantangan berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Intinya, Koperasi Merah Putih di Atuka merupakan program pemerintah pusat. Kami di Kabupaten Mimika berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengembangkan koperasi, baik saat ini maupun ke depan,” jelasnya.
Samuel mengatakan, program KDMP diarahkan untuk menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum intelektual dan tokoh pemuda di Mimika, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaannya sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Saya berpesan kepada seluruh intelektual Kabupaten Mimika dan tokoh pemuda agar kita bersatu dan mendorong program KDMP. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten telah berkomitmen untuk menjalankan program ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Samuel menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik dan masukan yang konstruktif.
Namun, ia mengingatkan agar pemberitaan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik serta menggunakan narasumber yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan.
Ia berharap, ke depan, pembangunan Kabupaten Mimika lebih banyak didorong melalui ide, gagasan, serta kritik yang membangun demi perbaikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hak menyampaikan pendapat tidak kami batasi karena itu bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, saya berharap kode etik tetap kita pedomani. Keterbukaan informasi harus jelas sehingga pemberitaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, dua pendamping yang ditugaskan di KDMP Atuka oleh Dinas Koperasi dan UMKM ialah Mateus Lessu dan Yudi Mangende juga menyampaikan bahwa saat ini keduanya berada di Atuka untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat disana, sehingga pemberitaan tersebut tidak benar
“Pak Kadis delegasikan kamu dua untuk bertugas disini (Atuka),” ungkapnya.

















