Timika, Torangbisa.com – Upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan di Kabupaten Mimika. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Timika Jaya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun langsung memantau penyaluran Bio Solar dan Pertalite di SPBU SP2, Jalan Cenderawasih, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, pada Rabu (21/10/2026) kemarin.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam proses pengisian bahan bakar di SPBU.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Budiman memantau langsung aktivitas pengisian Bio Solar bagi kendaraan truk roda empat dan roda enam, serta Pertalite untuk kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Tak hanya memantau antrean dan proses pengisian, petugas Disperindag turut memeriksa kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan barcode yang digunakan saat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan, mulai dari penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai, dugaan pemalsuan pelat nomor, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian BBM berulang yang bertentangan dengan ketentuan.
Selama pemantauan berlangsung, situasi di SPBU SP2 terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang dilaporkan selama kegiatan tersebut.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Disperindag dalam pengawasan ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan langsung di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembelian BBM.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan mendukung langkah pengawasan petugas demi mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan dukungan berbagai pihak, distribusi BBM bersubsidi di wilayah Mimika diharapkan semakin terkendali sehingga ketersediaannya dapat dimanfaatkan secara adil oleh masyarakat yang berhak.















