Scroll untuk baca artikel
Berita Lokal

Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diimbau Gunakan Aplikasi Resmi

×

Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diimbau Gunakan Aplikasi Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko, Saat Memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60.

Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dan saat ini telah diterapkan pada 16 kapal penumpang PELNI.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Kantor Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PELNI Mobile dalam melihat jadwal kapal, ketersediaan tiket, sekaligus melakukan pemesanan.

“Teman-teman seyogyanya sudah bisa mendownload aplikasi PELNI Mobile. Di situ kita bisa melihat jadwal kapal, bisa melihat ketersediaan seat atau tidak tersedia seat,” ujar Sigit saat ditemui di Timika, Rabu (30/9/2026).

Menurut Sigit, penggunaan aplikasi resmi penting untuk menghindari masyarakat dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PELNI.

Ia menegaskan, PELNI tidak melakukan penjualan tiket melalui akun media sosial pribadi maupun akun-akun tidak resmi.

“PELNI tidak menjual tiket melalui akun media sosial. Hanya melalui aplikasi PELNI Mobile dan akun resmi PELNI,” tegasnya.

Sigit mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan PELNI, terutama yang menawarkan tiket melalui WhatsApp maupun Facebook dan meminta calon penumpang melakukan transfer ke rekening pribadi.

“Banyak akun palsu yang mengatasnamakan PELNI. Mereka melayani melalui WhatsApp atau Facebook, kemudian meminta transfer dengan mengatasnamakan PELNI, tetapi rekeningnya rekening pribadi,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memastikan transaksi tiket dilakukan melalui kanal resmi PELNI agar terhindar dari kerugian.

Sementara itu, berdasarkan press release PT PELNI (Persero) Nomor 09.28/97/PR/IX/2026 tertanggal 28 September 2026, sebanyak 16 kapal penumpang PELNI telah dapat dipesan hingga H-60.

Kapal tersebut yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya perusahaan memberikan fleksibilitas kepada pelanggan dalam merencanakan perjalanan.

Penerapan pemesanan H-60 dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal. Selanjutnya, sejak 25 September 2026, kebijakan tersebut diperluas ke delapan kapal lainnya.

Sebelumnya, tiket kapal PELNI dapat dipesan sekitar 30–45 hari sebelum keberangkatan.

Sigit menambahkan, penerapan pemesanan H-60 juga akan diperluas sehingga seluruh kapal PELNI dapat dipesan lebih awal.

“Untuk saat ini di bulan September baru delapan kapal yang bisa 60 hari, tapi nanti Oktober semua kapal kita sudah bisa pemesanan 60 hari sebelum keberangkatan,” katanya.

Menurutnya, sistem pemesanan lebih awal ini juga membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan jauh hari, terutama menghadapi periode angkutan dengan mobilitas tinggi seperti Natal dan Tahun Baru serta Idulfitri.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PELNI Mobile, website resmi PELNI maupun mitra penjualan resmi.

PELNI mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi melalui akun media sosial atau pihak yang tidak terverifikasi.

Informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket dan ketentuan perjalanan dapat diperoleh melalui kanal resmi PELNI atau Contact Center 162.