Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Temukan Uang Dolar Singapura di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot

×

KPK Temukan Uang Dolar Singapura di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot

Sebarkan artikel ini
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menemukan barang bukti uang valuta asing, termasuk dolar Singapura (SGD) di plafon salah satu rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda (GH) di daerah Malang, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein mengatakan temuan tersebut diperoleh saat penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Malang.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Betul ini hasil penggeledahan kegiatan upaya paksa yang dilakukan di daerah Jawa Timur tepatnya di Malang,” kata Taufik dikutip Kamis (27/8/2026).

Menurut Taufik, barang bukti tersebut ditemukan di atas plafon rumah. “Tapi betul itu ada disimpan di atas plafon,” ujarnya.

Namun, Taufik belum merinci apakah uang yang ditemukan di plafon tersebut merupakan bagian dari keseluruhan uang tunai yang disita KPK dalam perkara tersebut.

“Tapi apakah uang yang mana tadi saya belum sampaikan secara detail,” katanya.

Taufik menjelaskan rumah tersebut merupakan salah satu rumah Gatot di Malang. Penyidik juga melakukan penelusuran di beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan keluarga Gatot.

“Dan itu rupanya rumah yang kedua atas, ada rumah GH sendiri di Malang kemudian ada di beberapa daerah lain begitu masih terkait dengan keluarganya GH, nah itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu,” ujar Taufik.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK sebelumnya menyita uang tunai dalam bentuk SGD dan dolar Amerika Serikat (USD) dengan total sekitar Rp2,8 miliar.

KPK juga menyita tiga unit motor gede, yakni BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.

Gatot sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka baru dan diduga menerima Rp3,25 miliar dari total Rp61,9 miliar yang disetorkan pemilik PT Blueray, John Field, kepada sejumlah pihak di Bea Cukai.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Clipan Finance Indonesia (CFIN), Jahja Anwar, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026, hari ini.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum pemeriksa pajak dari sejumlah wajib pajak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.