Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Kantor Kelurahan Timika Indah.
Sebagai bentuk komitmen menjaga pelayanan publik tetap berjalan, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, melakukan koordinasi dengan Polres Mimika untuk menyelesaikan permasalahan melalui Restorative Justice.
Koordinasi tersebut berlangsung di Polres Pelayanan Timika pada Jumat (17/7/2026). Pertemuan ini difokuskan pada upaya mencari penyelesaian yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian tanpa menimbulkan konflik baru.
Merlyn Temorubun menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian bukan bertujuan memperkeruh situasi maupun mengkriminalisasi pihak mana pun.
Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk menemukan solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Timika Indah dapat kembali berjalan normal.
“Tujuan kami bukan untuk memperkeruh keadaan atau mengkriminalisasi siapa pun, tetapi mencari solusi yang baik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” ujar Merlyn.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Melalui sinergi antara Pemerintah Distrik Mimika Baru dan Polres Mimika, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat dicapai secara adil, humanis, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Timika Indah.














