Timika, Torangbisa.com — Kepolisian Resor Mimika masih mendalami kasus meninggalnya dua pelajar SMK yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah bengkel Ketok Magic di Jalan Yan Tinal, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Minggu (30/8/2026) pagi.
Untuk mengungkap penyebab dan kronologi kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan lokasi dilakukan setelah kedua korban dievakuasi.
Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya perkelahian maupun bentrokan fisik di lokasi.
“Tidak ada jejak perkelahian di sana, tapi ada sejumlah barang bukti yang diamankan,” kata Putut seusai mengikuti apel gabungan di gedung DPRK Mimika, Senin (31/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan. Di antaranya satu unit kunci motor, serta botol dan gelas yang diduga digunakan sebagai wadah untuk mengonsumsi minuman keras.
Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui aktivitas dan kondisi kedua korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk membantu polisi merangkai kronologi kejadian secara lebih jelas.
Namun, sampai saat ini polisi belum dapat memastikan penyebab maupun motif di balik kematian kedua pelajar tersebut.
Penyidik juga masih mendalami apakah kejadian tersebut memiliki keterkaitan dengan konflik antarkelompok yang tengah berlangsung di wilayah Distrik Kwamki Narama.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan dan akan terus dilakukan penyelidikan,” ujar Putut.
Polres Mimika memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi berupaya mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk aktivitas kedua korban sebelum meninggal dunia serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.













