JAKARTA, (torangbisa.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajak aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan memperkuat sinergi dalam mengawal pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Demikian disampaikan Setyo saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Papua. Forum itu dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat, pengadilan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Setyo menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK. Menurutnya, kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan anggaran di Papua berjalan akuntabel.
“Korupsi tidak bisa diselesaikan hanya oleh KPK. Karena itu, koordinasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penanganan perkara maupun pengawasan,” kata Setyo dikutip Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain. Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat.
Karena itu, Setyo menilai pengelolaan dana Otsus harus dikawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Setyo, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan dalam menangani perkara korupsi maupun memperkuat langkah pencegahan di daerah.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan seluruh institusi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” katanya.
Setyo memastikan KPK akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di daerah sebagai bagian dari strategi memperluas efektivitas pemberantasan korupsi.
“Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tutur Setyo.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, BPK, BPKP, inspektorat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. KPK berharap kolaborasi lintas lembaga tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua.
















