Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong percepatan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan mengelola layanan air bersih dan air limbah di Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan pihaknya baru saja melakukan konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan Perumda.
Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kota Surakarta, Jawa Tengah, untuk mempelajari sistem pengelolaan air bersih dan air limbah yang dinilai berhasil.
“Surakarta menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan air bersih dan air limbah. Banyak daerah di Indonesia datang belajar ke sana, sehingga kami juga diajak melihat langsung sistem pengelolaannya,” ujar Yoga saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan memberikan gambaran bagi Pemerintah Kabupaten Mimika yang saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi pembentukan Perumda.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan Dinas PUPR, tetapi juga Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi.
Yoga mengungkapkan bahwa draf Ranperda pembentukan Perumda telah disusun dengan pendampingan dari Jejaring Air Minum Indonesia (JAMI) sebagai tim ahli. Pemerintah daerah menargetkan regulasi tersebut dapat disahkan tahun ini sehingga ketika fasilitas air bersih yang dibangun PT Freeport Indonesia diserahkan kepada pemerintah daerah, sudah tersedia lembaga resmi yang mengelolanya.
“Kami berharap tahun ini perda tersebut bisa ditetapkan. Saat ini prosesnya masih berjalan, termasuk tahapan konsultasi publik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan air bersih dan air limbah di Mimika,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Ranperda juga mendapat dukungan dari sejumlah mitra pembangunan, termasuk UNICEF yang memfasilitasi berbagai tahapan penyusunan hingga konsultasi publik.
Selain membahas pembentukan Perumda, Yoga juga menanggapi pertanyaan mengenai realisasi fisik pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Mimika. Menurutnya, sebagian besar program masih dalam tahap penyesuaian dan evaluasi.
“Kami masih berproses karena harus melakukan evaluasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kenaikan harga BBM berdampak pada hampir seluruh komponen material dan jasa konstruksi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar perencanaan lebih akurat,” jelasnya.
Selain evaluasi HPS, PUPR juga menindaklanjuti surat edaran dari Balai Jasa Konstruksi terkait penyesuaian koefisien pekerjaan di berbagai bidang, mulai dari bina marga, cipta karya hingga sumber daya air.
“Setiap bidang memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda, sehingga penyesuaian koefisien perlu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

















