Scroll untuk baca artikel
Mimika

Peningkatan Jalan C Heatubun Belum Tuntas, PUPR Mimika Sebut Sebagian Ruas Jadi Kewenangan Provinsi

×

Peningkatan Jalan C Heatubun Belum Tuntas, PUPR Mimika Sebut Sebagian Ruas Jadi Kewenangan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Kelanjutan peningkatan Jalan C Heatubun yang hingga kini belum rampung masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, di sejumlah titik masih terdapat bagian jalan yang belum diperlebar, sementara pembangunan trotoar juga belum selesai secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa kewenangan penanganan ruas Jalan C Heatubun terbagi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Yoga saat dimintai keterangan melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, ruas Jalan C Heatubun yang mengarah ke Bandara Mozes Kilangin merupakan jalan yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Untuk Jalan C Heatubun ke arah bandara baru itu sudah menjadi ruas milik provinsi,” kata Yoga.

Sementara itu, ruas jalan yang mengarah ke Kantor Imigrasi masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kalau ke arah Imigrasi itu yang menjadi ranah kabupaten,” ujarnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan pekerjaan peningkatan Jalan C Heatubun yang hingga kini masih menyisakan sejumlah titik yang belum dilakukan pelebaran maupun pembangunan trotoar.

Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur pada ruas Jalan C Heatubun akan disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing pemerintah sesuai status jalan yang berlaku.