Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, mengapresiasi langkah aparat gabungan yang berhasil menemukan dan menyita minuman keras (miras) melalui razia di Pelabuhan Pomako pada saat kapal masuk.
Menurutnya, kegiatan tersebut harus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan Rampeani saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp, Kamis (2/7/2026), terkait temuan miras yang diamankan petugas di Pelabuhan Pomako.
Menurutnya, Pelabuhan Pomako selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran miras lokal seperti sopi dan cap tikus yang didatangkan dari luar daerah untuk diperjualbelikan di Timika.
“Peredaran miras lokal di Kabupaten Mimika salah satu pintu masuknya melalui Pelabuhan Pomako. Biasanya ada sopi dan cap tikus yang dibawa dari luar kemudian dijual di Timika,” ujar Rampeani.
Ia menilai razia yang dilakukan petugas gabungan dari KP3 Laut, Satpol PP, dan instansi terkait merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam menekan peredaran miras ilegal.
“Ini langkah yang luar biasa dan harus diapresiasi. Lewat pintu-pintu masuk seperti ini memang harus dilakukan tindakan untuk mengurangi peredaran miras di Kabupaten Mimika,” katanya.
Rampeani menegaskan, miras lokal sangat berbahaya karena tidak memiliki standar kesehatan yang jelas. Selain bahan bakunya tidak diketahui secara pasti, minuman tersebut juga tidak memiliki izin edar dari otoritas yang berwenang.
“Miras lokal ini sangat berbahaya untuk kesehatan karena kita tidak tahu bahan bakunya terbuat dari apa dan tidak memiliki standar keamanan yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap razia tidak hanya dilakukan saat kapal sandar di Pelabuhan Pomako, tetapi juga diperluas hingga ke wilayah perairan. Menurutnya, para pemasok miras sering menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Rampeani mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak sedikit pemasok yang membuang miras ke laut sebelum kapal bersandar. Minuman tersebut kemudian diikat dengan pelampung atau botol kosong agar mudah ditemukan kembali setelah situasi dianggap aman.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya sedikit di pelabuhan, sementara jumlah yang lebih banyak justru sudah dibuang ke laut sebelum kapal masuk dan kemudian diambil kembali,” katanya.
Karena itu, ia meminta aparat memperkuat kerja sama dengan Polairud serta instansi lain yang memiliki sarana patroli laut, termasuk speedboat, guna memperluas pengawasan di jalur masuk menuju Timika.
Ia juga menilai razia harus menjadi agenda tetap setiap kali kapal penumpang maupun kapal barang masuk ke Pelabuhan Pomako.
“Kalau setiap razia ditemukan ratusan liter miras, bisa dibayangkan berapa banyak yang beredar di masyarakat. Karena itu kegiatan ini harus menjadi rutinitas dan melibatkan semua pihak agar peredaran miras ilegal, khususnya miras lokal, dapat ditekan,” pungkasnya.

















