Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Disperindag Mimika Data dan Tata Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Siapkan Stiker dan Nomor Identitas

×

Disperindag Mimika Data dan Tata Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Siapkan Stiker dan Nomor Identitas

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika, Matius Way mengadakan rapat dengan tukang ojek di pasar Sentral mimika (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai melakukan pendataan dan penataan terhadap seluruh pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Sentral Mimika.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika, Matius Way, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kepatuhan para pengemudi ojek terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pasar.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Pasar Sentral Mimika, Rabu (24/06/2026).

Menurut Matius, selama ini aktivitas pangkalan ojek di Pasar Sentral terlihat belum tertata dengan baik, termasuk dalam hal penggunaan jalur keluar masuk kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban retribusi.

“Kami merasa perlu melakukan pendataan terhadap pangkalan ojek yang ada di Pasar Sentral Mimika karena selama ini terlihat semrawut dan belum tertib. Selain itu, ada juga yang belum taat terhadap kewajiban retribusi yang berlaku di pasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya Disperindag dalam mengatur aktivitas seluruh pelaku usaha dan pengguna fasilitas pasar agar lebih terorganisir.

Salah satu langkah yang akan diterapkan yakni pemberian identitas resmi berupa stiker dan nomor kendaraan bagi setiap pengemudi ojek yang terdaftar di pangkalan pasar.

“Kami akan memberikan stiker secara gratis kepada para pengemudi ojek yang terdata. Nantinya juga akan ada nomor identitas sehingga petugas pasar dapat mengenali kendaraan yang memang beroperasi di dalam kawasan pasar,” katanya.

Selain itu, setiap pangkalan ojek juga akan didorong menggunakan rompi dengan warna berbeda sebagai identitas masing-masing kelompok. Namun pengadaan rompi akan menjadi tanggung jawab para pengemudi ojek.

“Kalau untuk rompi, mereka yang menyiapkan sendiri. Kami hanya mengarahkan agar setiap pangkalan memiliki warna berbeda sehingga mudah dikenali,” jelasnya.

Saat ini terdapat sekitar sembilan pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Sentral Mimika.

Matius juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap jalur keluar masuk kendaraan di area pasar. Pengemudi diwajibkan menggunakan pintu yang telah ditentukan guna menghindari kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengunjung pasar.

“Kami akan melakukan penjagaan lebih ketat di pintu-pintu pasar sehingga kendaraan tidak lagi keluar masuk sembarangan. Semua harus mengikuti jalur yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Selain penataan transportasi, Disperindag juga meminta para pengemudi ojek ikut berperan menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan pasar.

Menurutnya, keberadaan pangkalan ojek harus memberikan manfaat bagi pasar, termasuk membantu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

“Kami berharap mereka ikut membantu menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban di lingkungan pasar. Tempat pangkalan juga harus ditata dengan baik agar masyarakat merasa nyaman saat berada di sana,” pungkasnya.

Rencananya, hasil pertemuan dan kesepakatan bersama para pengemudi ojek tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada bulan depan.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />