Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan, termasuk tindakan membuang sampah sembarangan yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Johannes saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu(10/06/2026).
Menurut Johannes, ketentuan mengenai sanksi terhadap pelanggaran kebersihan bukanlah aturan baru. Aturan tersebut telah lama diatur dalam peraturan daerah, namun selama ini belum diterapkan secara maksimal karena lemahnya pengawasan di lapangan.
“Itu bukan aturan baru. Aturan tersebut sudah ada sejak lama dalam peraturan daerah. Yang menjadi persoalan adalah pengawasannya yang selama ini belum berjalan optimal,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kapan pemberlakuan sanksi tersebut dimulai, Johannes menjelaskan bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku. Namun pemerintah daerah kini berkomitmen untuk lebih tegas dalam pelaksanaannya.
“Bukan soal kapan mulai berlaku, karena aturannya sudah lama ada. Sekarang kami ingin lebih serius dan tegas dalam penegakannya,” katanya.
Untuk mendukung upaya pengawasan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memperkuat sistem pemantauan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis.
Menurut Johannes, saat ini terdapat lebih dari 100 unit CCTV yang beroperasi dan digunakan untuk memantau aktivitas di ruang publik.
“Sekarang jumlah CCTV yang terpasang di jalan-jalan sudah lebih dari seratus unit. Kamera-kamera ini akan membantu memantau berbagai aktivitas yang terjadi di ruang publik,” jelasnya.
Selain untuk memantau pelanggaran kebersihan, CCTV tersebut juga digunakan untuk mendukung pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti pelanggaran lalu lintas, tindak pencurian, pencopetan, maupun aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah.
Johannes mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pelanggaran yang dilakukan di tempat sepi atau tanpa pengawasan akan luput dari perhatian pemerintah.
“Mungkin terlihat tidak ada petugas di sekitar lokasi, tetapi semua bisa terpantau melalui sistem pengawasan yang ada. Karena itu masyarakat harus lebih disiplin dan mematuhi aturan,” tegasnya.
Ia berharap penegakan aturan yang lebih konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.




















