Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, menanggapi pernyataan yang menuding Bupati Mimika lebih sering berada di luar daerah dibandingkan menjalankan tugas di Kabupaten Mimika.
Marianus menegaskan bahwa setiap tokoh masyarakat maupun pimpinan lembaga memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pernyataan kepada publik berdasarkan data dan fakta, bukan tuduhan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingin menanggapi pernyataan seorang ketua pemuda. Sekali lagi saya mengingatkan bahwa sebagai tokoh masyarakat maupun pimpinan lembaga, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta, bukan tuduhan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Marianus.
Ia membantah anggapan bahwa Bupati Mimika sering meninggalkan daerah tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, seluruh perjalanan yang dilakukan merupakan perjalanan dinas resmi yang berkaitan langsung dengan kepentingan pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Terkait tudingan yang menyebut Bupati sering meninggalkan Kabupaten Mimika karena perjalanan dinas, saya tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Bupati tidak bepergian untuk kepentingan pribadi atau sekadar bersenang-senang. Seluruh perjalanan dinas yang dilakukan, termasuk kegiatan di Jawa Tengah maupun Yogyakarta, merupakan tugas resmi yang berkaitan langsung dengan kepentingan Kabupaten Mimika dan dilaksanakan atas penugasan yang jelas,” ujarnya.
Marianus mengatakan, masyarakat tidak boleh digiring pada opini yang seolah-olah kepala daerah meninggalkan tugas tanpa alasan, sebab setiap agenda yang dijalankan memiliki tujuan dan manfaat bagi daerah.
“Jangan membangun opini seolah-olah Bupati meninggalkan tugas tanpa alasan. Setiap agenda yang dijalankan memiliki tujuan dan manfaat bagi daerah. Bupati bekerja berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya, bukan atas kepentingan pribadi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya juga menegaskan bahwa Bupati bukan sosok yang menggunakan anggaran secara sembarangan. Seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas memiliki mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Marianus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan kritik yang konstruktif dan berbasis fakta.
“Karena itu, saya berharap pihak yang menyampaikan tudingan tersebut lebih memahami persoalan secara utuh sebelum memberikan pernyataan kepada publik. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan hanya didasari asumsi atau rasa kecewa, karena hal itu justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Jika ada kritik, silakan disampaikan dengan data dan fakta yang jelas, bukan dengan tuduhan yang dapat menyesatkan opini publik,” pungkasnya.

















