Timika, Torangbisa.com — Persiapan menuju Pemilu 2029 mulai menyentuh persoalan yang selama ini luput dari perhatian dalam hal ini administrasi wilayah dan kependudukan di kawasan perumahan baru.
KPU Kabupaten Mimika bersama Bawaslu Mimika menemukan sejumlah persoalan saat melakukan pemetaan potensi pemilih untuk persiapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III di sejumlah kawasan perumahan yang berada di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.
Dari 15 titik kawasan perumahan yang dikunjungi, sebagian besar diketahui belum memiliki Rukun Tetangga (RT).
Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penataan administrasi kependudukan sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan warga terdata sesuai domisili tempat tinggalnya.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mimika, Budiono, mengatakan pemetaan bersama Bawaslu dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi kependudukan di kawasan perumahan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih.
“Kita ingin melihat kondisi riil di lapangan. Dari 15 titik yang dikunjungi, sebagian besar belum memiliki RT. Ini menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan administrasi wilayah dan kependudukan,” ujar Budiono.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Mimika bersama jajaran Bawaslu Mimika turun langsung ke lapangan. Dari unsur penyelenggara pengawasan hadir Ketua Bawaslu Mimika, Frans Watipo.
KPU dan Bawaslu juga menemukan adanya kondisi ketika warga telah menempati rumah di kawasan perumahan baru, namun administrasi kependudukan belum sepenuhnya disesuaikan dengan alamat tempat tinggal terbaru. Hal ini menjadi penting karena data pemilih berkaitan erat dengan data kependudukan.
Warga yang tinggal di alamat baru tetapi belum melakukan perubahan administrasi kependudukan berpotensi masih tercatat berdasarkan alamat sebelumnya. Akibatnya, keberadaan warga secara fisik di suatu kawasan belum tentu langsung tercermin dalam administrasi kependudukan dan daftar pemilih berdasarkan domisili terbaru.
Artinya, tinggal di sebuah perumahan baru belum otomatis membuat seseorang tercatat sebagai pemilih di TPS yang berada paling dekat dengan rumahnya, apabila administrasi kependudukannya belum disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini yang kita petakan sejak awal. Jangan sampai masyarakat sudah tinggal di tempat baru, tetapi administrasinya masih menggunakan alamat lama. Karena itu perlu ada koordinasi dan penataan sejak sekarang,” jelas Budiono.
Persoalan administrasi wilayah di kawasan perumahan juga tidak dapat dibebankan hanya kepada KPU.
Penataan RT, kejelasan wilayah serta administrasi kependudukan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk pengembang perumahan serta masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Sejumlah warga dan pihak pengembang berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga kawasan tempat tinggal mereka memiliki RT dan batas wilayah yang jelas. Mereka juga berharap warga dapat segera melakukan penyesuaian dokumen administrasi kependudukan sesuai domisili terbaru.
Dengan begitu, warga tidak hanya memiliki kepastian administrasi sebagai penduduk, tetapi juga lebih mudah terdata dalam proses pemutakhiran daftar pemilih sesuai tempat tinggalnya. KPU Mimika memandang persoalan tersebut perlu ditangani jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 memasuki fase krusial.
Pemetaan sejak dini dinilai penting agar persoalan administrasi wilayah dan kependudukan tidak baru muncul ketika pemilu sudah semakin dekat.
Hasil pemetaan di kawasan perumahan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Di sisi lain, Bawaslu memiliki peran pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran berlangsung sesuai ketentuan dan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
“Intinya, jangan sampai persoalan administrasi menjadi hambatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya. Karena itu, kita perlu melihat persoalan ini sejak awal dan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait,” kata Budiono.

















