Mimika

Pemkab Mimika Siapkan Perbup Posyandu untuk Percepat Penurunan Stunting dan Integrasi 6 SPM

×

Pemkab Mimika Siapkan Perbup Posyandu untuk Percepat Penurunan Stunting dan Integrasi 6 SPM

Sebarkan artikel ini
Senior Program Manager, Julia Christine Sagara

Senior Program Manager, Julia Christine Sagara Saat diwawancarai awak media usai kegiatan (Foto: Yani/ Torangbisa. Com).

 

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyiapkan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu sebagai langkah memperkuat pelayanan masyarakat berbasis siklus hidup sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat.

Senior Program Manager, Julia Christine Sagara, mengatakan penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Posyandu merupakan kebutuhan yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika dan didukung melalui Project PASTI Papua.

Hal itu disampaikan Julia saat diwawancarai awak media usai kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Selasa (19/05/2026).

Menurutnya, project tersebut bertujuan mendukung akselerasi percepatan penurunan stunting serta peningkatan status gizi masyarakat dengan dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.

“Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan Peraturan Bupati yang memayungi Posyandu, khususnya terkait implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.

Julia menjelaskan, setelah Peraturan Bupati tersebut disahkan nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman implementasi enam SPM di lapangan secara terintegrasi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memikirkan integrasi pendanaan bagi kader Posyandu baik di tingkat kampung maupun kelurahan agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan maksimal.

“Implementasinya diharapkan berjalan baik karena Posyandu merupakan salah satu layanan yang langsung menyasar masyarakat di akar rumput,” katanya.

Julia mengungkapkan, awal mula inisiasi regulasi tersebut muncul ketika DPMK Mimika memahami adanya perubahan paradigma Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Jika sebelumnya Posyandu hanya fokus pada layanan kesehatan, kini Posyandu bertransformasi menjadi Posyandu siklus hidup.

Posyandu siklus hidup tersebut melayani seluruh kelompok usia mulai dari bayi, anak-anak, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, orang dewasa hingga lanjut usia.

Selain itu, konsep tersebut juga mendukung integrasi layanan primer di masyarakat. Karena itu, pihaknya melalui program yang dijalankan bersama [Wahana Visi Indonesia](https://wahanavisi.orgutm_source=chatgpt.com) terus mendorong penguatan Posyandu baik dari sisi kelembagaan maupun kapasitas kader.

“Kami menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah daerah agar ada regulasi yang menaungi Posyandu sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik,” tutupnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan pentingnya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu agar pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan berjalan satu arah, terintegrasi, dan berkelanjutan.