Mimika

Bupati Mimika Akan Libatkan Distrik Tangani Sampah dan Banjir, Bupati Mimika: Perda Sudah Jelas Buang Sampah Sembarangan Denda 25 juta

×

Bupati Mimika Akan Libatkan Distrik Tangani Sampah dan Banjir, Bupati Mimika: Perda Sudah Jelas Buang Sampah Sembarangan Denda 25 juta

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan akan melibatkan pemerintah distrik dalam penanganan persoalan sampah dan banjir di wilayah Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Johannes Rettob saat diwawancarai awak media usai kegiatan pelepasan ekspor perdana UMKM berorientasi ekspor yang diselenggarakan di Kantor UPBU Bandar Udara Mozes Kilangin Mimika, Rabu (13/05/2026).

Menurutnya, kondisi sampah di sejumlah titik di Timika saat ini sudah cukup memprihatinkan sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah distrik dan masyarakat.

“Saya tadi jalan keliling dan melihat persoalan sampah ini luar biasa. Kita butuh kolaborasi, sehingga nanti pengelolaannya akan kita serahkan juga ke distrik supaya distrik bisa mengelola wilayahnya sendiri,” ujar Johannes.

Ia mengatakan, apabila penanganan hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, maka persoalan sampah tidak akan selesai secara maksimal.

Karena itu, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelibatan distrik dalam pengelolaan kebersihan lingkungan.

Johannes juga menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait pembuangan sampah sembarangan, padahal Peraturan Daerah telah mengatur sanksi denda bagi pelanggar.

“Perda sudah jelas, membuang sampah sembarangan bisa didenda sampai Rp25 juta. Tapi selama ini tidak pernah diterapkan,” katanya.

Ia menegaskan, ke depan pemerintah akan mulai melakukan pembenahan secara bertahap disertai penegakan aturan yang lebih tegas.

Selain persoalan sampah, Johannes menyebut banjir yang sering terjadi di Timika juga disebabkan oleh kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan hingga menutup saluran drainase.

“Saluran air dicor dan ditutup, bahkan ada yang bangun di atas drainase. Ketika banjir, pemerintah yang disalahkan,” ujarnya.

Menurut Johannes, pelaku usaha juga menjadi salah satu pihak yang banyak membuang sampah di median jalan maupun di lokasi-lokasi tertentu tanpa pengelolaan yang baik.

Ia mengaku kecewa karena saat pemerintah menggelar kegiatan Jumat Bersih, masih banyak pelaku usaha yang tidak ikut berpartisipasi.

“Nanti akan ada langkah-langkah yang kita lakukan. Masyarakat dan pelaku usaha harus punya kesadaran bersama menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.