Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen mallisa menegaskan bahwa rolling jabatan yang dilakukan pemerintah daerah tidak berdampak pada pengelolaan aset. Hingga tahun 2026, pengadaan aset baru juga dipastikan belum dilakukan.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/04/2026).
“Perintah pimpinan sudah jelas, rolling jabatan tidak berpengaruh pada aset. Aset tidak bisa di-rolling, kecuali melalui mekanisme mutasi resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar aset yang sebelumnya digunakan oleh pejabat telah dikembalikan. Namun, masih terdapat beberapa yang belum dikembalikan, diduga karena kurangnya informasi yang diterima oleh pihak terkait.
“Sebagian besar sudah mengembalikan, mungkin ada yang belum karena tidak mendapatkan informasi,” jelasnya.
Terkait pengelolaan aset, BPKAD terus melakukan koordinasi dengan para pengguna, termasuk penghuni rumah dinas, terutama dalam hal penyelesaian kewajiban yang masih tertunggak.
“Kami tetap aktif berkoordinasi, mencari solusi bersama, termasuk skema pembayaran yang bisa dilakukan, seperti pemotongan gaji,” katanya.
Selain itu, BPKAD juga masih melakukan pendataan terhadap aset berupa kendaraan dinas yang hingga kini belum seluruhnya dikembalikan.
“Untuk kendaraan dinas, masih ada yang belum kembali. Data detailnya nanti bisa dilihat,” ungkapnya.
Sementara itu, Marthen memastikan bahwa untuk tahun anggaran 2026 belum ada rencana pengadaan aset baru.
“Pengadaan baru tahun ini tidak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi serta optimalisasi pemanfaatan aset yang telah ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.














