Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 5 Koperasi Desa Merah Putih di Distrik Kuala Kencana menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika di Aula Kampung Utikini Satu, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM, Abu Bakar Pagesa, Kepala Kampung Utikini Satu, Luther Karagainal, pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari 5 Kampung.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi, Abu Bakar Pagesa, mengatakan bahwa RAT merupakan agenda wajib koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.
“RAT ini adalah momen di mana pengurus dan pengawas koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja selama satu tahun berjalan,” ujar Abu Bakar.
Ia menjelaskan, RAT kali ini melibatkan Koperasi Desa Merah Putih dari lima kampung, yakni Kampung Utikini Baru, Kampung Utikini Dua, Kampung Utikini Tiga, Kampung Bhintuka, dan Kampung Jimbi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal menjadi pembahasan utama, di antaranya laporan pertanggungjawaban, pengurus, kondisi usaha koperasi, serta evaluasi kepengurusan.
“Di dalam RAT dibahas laporan pertanggungjawaban dan perkembangan usaha. Namun sejauh ini, beberapa usaha koperasi masih belum berjalan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Selain itu, RAT juga menjadi forum untuk mengevaluasi struktur kepengurusan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan agar koperasi dapat berjalan lebih aktif dan produktif.
Abu Bakar menambahkan bahwa pelaksanaan RAT ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola koperasi yang baik dan tertib administrasi.
“Ini juga merupakan instruksi pemerintah pusat agar koperasi rutin melaksanakan rapat anggota. Untuk Koperasi Merah Putih, saat ini masih dalam tahap berjalan, dan ke depan diharapkan bisa lebih aktif sesuai dengan masing-masing potensi kampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Utikini Baru, Luther Karagainal, mengatakan RAT merupakan agenda penting untuk menyampaikan laporan tahunan koperasi, baik dari sisi keuangan maupun kinerja pengurus.
“Hari ini kita melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Kampung Utikini Baru bersama lima koperasi desa dari lima kampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam RAT tersebut disampaikan laporan tahunan Koperasi Merah Putih yang mencakup penggunaan dana, kinerja tim pengurus, serta evaluasi dari anggota koperasi dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika.
Selain itu, Luther juga mengungkapkan bahwa Kampung Utikini Baru telah selangkah lebih maju dibanding kampung lain dalam hal kesiapan fasilitas koperasi.
“Kampung lain masih belum memiliki tempat, tetapi Kampung Utikini Baru sudah menyiapkan lahan dengan ukuran 30×20 meter persegi untuk pembangunan koperasi,” jelasnya.
Meski demikian, pembangunan fisik koperasi masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah.
“Untuk dananya memang belum ada, jadi kita masih menunggu. Setelah anggaran tersedia, baru pembangunan akan dilakukan,” tambahnya.
Luther juga menyampaikan bahwa komitmen dan tanggung jawab pengurus koperasi sangat penting dalam menjalankan organisasi, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
“Saya berpesan kepada lima koperasi desa Merah Putih agar tidak malas dan tetap hadir dalam setiap kegiatan. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban bersama. Walaupun belum ada anggaran, kita harus tetap semangat dan menjalankan koperasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengurus yang telah diberi kepercayaan harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab hingga program usaha di masing-masing kampung dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada anggota atau pengurus yang mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi atau denda. Jadi semua harus bertanggung jawab sampai program usaha koperasi benar-benar berjalan,” pungkasnya.


















