Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa proses administrasi anggaran di Kabupaten Mimika tahun ini membutuhkan waktu lebih lama karena adanya tahapan evaluasi dan perubahan sistem secara nasional.
“Memang butuh waktu karena harus dilakukan evaluasi oleh provinsi. Setelah itu sampai di sini, kita lakukan evaluasi internal dan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Sesudah itu kita kirim ke Jakarta untuk registrasi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu faktor keterlambatan tahun ini adalah adanya perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan secara nasional.
“Kenapa agak lambat tahun ini? Karena SIPD kita tahun ini agak berubah. Sistemnya berubah, jadi seluruh Indonesia bukan hanya kami di sini, sama semua,” ujarnya.
Ia berharap dalam waktu dekat proses tersebut sudah rampung dan pelaksanaan program bisa segera berjalan.
“Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa laksanakan itu,” katanya.
Johannes Rettob juga menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak terpengaruh oleh pelantikan maupun pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Sekali lagi, tidak terpengaruh. DPA harus jalan, siapapun pejabatnya kita tetap jalan. Itu prinsip,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan.
“Pergantian pejabat itu hal biasa. DPA tetap jalan, tidak ada hubungannya,” tambahnya.
Terkait rencana rolling atau mutasi pejabat, Bupati menyebut seluruh proses administrasi sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu rekomendasi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian.
“Kalau rolling pejabat, kita hanya menunggu rekomendasi dari pertimbangan teknis. Semua sudah kita proses, tinggal menunggu rekomendasi,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan sesuai mekanisme, serta berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal.












