TIMIKA, (torangbisa.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengadakan bimbingan teknis bagi 6.685 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada daerah tersebut guna memperkuat kapasitas dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal kepada TORANGBISA di Timika, Sabtu, mengatakan petugas KPPS memiliki tugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 14 Februari 2024 yang tersebar di daerah ini.
“Jumlah petugas KPPS yang akan melaksanakan pemungutan suara di Kabupaten Mimika yakni sebanyak 6.685 orang,” katanya.
Menurut Luther, Kabupaten Mimika memiliki sebanyak 955 TPS yang tersebar pada 18 distrik, 19 kelurahan dan 133 kampung di daerah ini.
“Ada dua lokasi khusus (lokus) pada penyelenggaraan pemungutan suara pemilu 2024 yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika dan areal operasi kerja pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk satu TPS akan ada tujuh orang petugas KPPS yang bertugas menjalankan pemungutan suara pada 955 TPS yang tersebar di Kabupaten Mimika.
“Menjadi petugas KPPS merupakan tugas yang membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi kekeliruan penghitungan kertas suara maupun mengisi data rekapitulasi,” katanya lagi.
Dia menambahkan bimbingan teknis ini diselenggarakan sejak 27 Januari hingga 2 Februari 2024 di Timika dengan menargetkan pada setiap sesi yakni 290 petugas.
“Bimbingan teknis ini digelar per distrik mengingat jumlah petugas KPPS yang sangat banyak dengan target 290 petugas pada setiap sesi hingga penutupan pada 2/2/2024,” ujarnya lagi.