Info TerbaruKPU MimikaMimikaPilar DemokrasiPolitik

Launching Tahapan Pilkada Mimika, Akan Berlangsung Meriah Dengan Hadirnya Sejumlah Artis

×

Launching Tahapan Pilkada Mimika, Akan Berlangsung Meriah Dengan Hadirnya Sejumlah Artis

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy / (foto: dok.)

Timika (torangbisa.com)  – Demi memaksimalkan dan mensukseskan lancarnya seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Mimika tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Papua Tengah akan menggelar Launching Tahapan Pilkada yang akan berlangsung di GOR Futsal SP 5, Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (29/6/2024).

Kegiatan launching Tahapan ini digelar karena KPU Mimika Mimika memastikan acara peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024 berlangsung meriah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (28/6) mengatakan, saat ini persiapan acara sedang dilakukan.

“Nantinya kita buat semeriah mungkin karena akan diisi oleh berbagai hiburan mulai dari artis lokal hingga nasional,” jelasnya.

Sementara itu Amink selaku Project Manager dari 1945 | Prod.Comm Event Organizer yang mendapat kesempatan menggarap event berskala Nasional tersebut mengungkapkan, persiapan saat ini tengah dilakukan.

“Panggung, lighting, hingga Multimedia dan Livestreaming kami usahakan berikan yang terbaik,” ungkapnya.

Diketahui beberapa artis nasional seperti Justy Adrin, Toton Caribo, Doddie Latuharhary, Mace Purba hingga Whllyano akan tampil di acara peluncuran nanti. Selain itu disiapkan juga berbagai doorprize menarik untuk para pengunjung hingga pesta kembang api. (admin)

Politik

Sengketa tersebut berkaitan dengan SK Nomor 104/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024 tentang penunjukan Marsel Gobay sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Mimika, menggantikan Vebian Magal yang merupakan Ketua DPC terpilih untuk periode 2023–2028 yang masih sah berdasarkan SK Nomor 100/SK/DPP.PD/DPC/V/2023.