TIMIKA, torangbisa.com — Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan seorang pria di kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika Jumat (14/8/2026), viral di sejumlah platform media sosial. Sosok dalam video tersebut diduga sebagai Mathius Uwe Yanengga, anggota DPRK Mimika.
Video tersebut menjadi sorotan setelah isi pernyataan yang beredar dinilai diduga mengandung muatan yang menyinggung identitas suku atau kelompok tertentu, khususnya terhadap sejumlah pegawai Avsec yang bertugas di Bandara Mozes Kilangin Timika dan disebut berasal dari Maluku.
Video yang beredar tersebut kini mendapat perhatian serius dari Ikatan Kerukunan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika.
Yosep Temorubun SH. selaku Tim Kuasa Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika, menegaskan bahwa pihaknya meminta Mathius Uwe Yanengga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami memberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada masyarakat Maluku di Kabupaten Mimika maupun masyarakat Maluku di seluruh Indonesia,” tegas Yosep dalam keterangan tertulisnya kepada media ini Jumat malam.
Menurut Yosep, apabila pernyataan dalam video tersebut benar disampaikan oleh seorang anggota DPRK Mimika dan setelah ditelusuri terbukti mengandung unsur penghinaan, diskriminasi atau rasisme terhadap kelompok tertentu, maka persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa.
Apalagi, kata dia, Mathius Uwe Yanengga merupakan seorang anggota DPRK Mimika yang seharusnya memberikan contoh dalam menjaga persatuan serta menghormati keberagaman masyarakat.
“Kami mewakili masyarakat Maluku di Kabupaten Mimika merasa pernyataan tersebut telah melukai hati masyarakat Maluku. Karena itu, kami meminta yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” ujar Yosep.
Yosep menegaskan, tenggat waktu 1×24 jam diberikan sebagai kesempatan kepada Mathius Uwe Yanengga untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan terbuka.
Namun apabila tidak ada permintaan maaf maupun klarifikasi maka IKEMAL akan mengambil langkah lebih lanjut melalui jalur hukum.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antarmasyarakat. Tetapi jika tidak ada itikad baik, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain mempertimbangkan langkah hukum, IKEMAL juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Kehormatan DPRK Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan dan ketentuan kode etik anggota DPRK.
Laporan juga akan disampaikan kepada pengurus partai politik yang menaungi Mathius Uwe Yanengga.
Menurut Yosep, langkah tersebut penting karena pernyataan yang disampaikan oleh seorang wakil rakyat harus menjadi perhatian serius apabila dinilai telah menyentuh persoalan identitas dan keharmonisan masyarakat.
IKEMAL juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku di Kabupaten Mimika agar tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Yosep meminta masyarakat menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum dan kelembagaan yang akan ditempuh.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang. Jangan terpancing dan jangan melakukan tindakan yang justru merugikan kita semua. Kami akan menempuh jalur hukum dan kelembagaan,” ujarnya.
IKEMAL menegaskan masyarakat Maluku merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Mimika yang selama ini hidup berdampingan dengan berbagai suku dan kelompok masyarakat lainnya.
Karena itu, seluruh pihak dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjaga toleransi, persaudaraan dan kedamaian di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial menjadi salah satu materi yang dipersoalkan oleh IKEMAL. Isi video perlu dilihat secara utuh berdasarkan konteks pembicaraan dan dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi langsung dari Mathius Uwe Yanengga terkait video yang viral maupun tuntutan IKEMAL tersebut.
IKEMAL memberikan waktu 1×24 jam kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Apabila tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, Yosep Temorubun menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum serta melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Kehormatan DPRK Mimika dan pengurus partai politik.
















